Suara.com - Seorang pastur di Wisconsin yang kehilangan pekerjaannya setelah diketahui menggunakan Grindr. Ia menggugat aplikasi kencan sesama jenis tersebut dengan tuduhan bahwa datanya dijual tanpa sepengetahuan atau persetujuannya.
Monsignor Jeffrey Burrill, yang menjabat sebagai administrator tertinggi Konferensi Uskup Katolik AS (USCCB) hingga pengunduran dirinya pada tahun 2021, mengklaim bahwa Grindr gagal memberi tahu dia bahwa datanya dijual ke vendor, sehingga memungkinkan orang di luar aplikasi untuk mengetahui kehadirannya di sana.
Gugatan Burrill, yang diperoleh Washington Post, menyatakan bahwa pelepasan datanya menyebabkan "kerusakan signifikan" terhadap reputasinya, terutama mengingat sumpahnya untuk membujang sebagai imam dan sikap Gereja Katolik yang menentang tindakan homoseksual.
Burrill terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya setelah situs berita Kristen "The Pillar" menerbitkan sebuah cerita yang mengekspos kunjungannya ke bar gay dan penggunaan aplikasi kencan, melaporkan bahwa aplikasi tersebut telah melacak dan memverifikasi perilakunya menggunakan data online.
Dalam gugatannya, Burrill menuduh The Pillar memperoleh data dari Catholic Laity and Clergy for Renewal (CLCR), sebuah organisasi nirlaba Kristen yang membeli data dari aplikasi kencan queer untuk mengidentifikasi para pemimpin Gereja yang menggunakannya untuk melanggar sumpah mereka, yang menyiratkan bahwa Grindr telah menjual datanya kepada organisasi.
“Kami menginginkan jawaban sehingga kami dapat menggunakannya sebagai peringatan bagi pengguna Grindr lainnya,” kata Gregory Helmer, pengacara Burrill.
Imam tersebut mengatakan dia tidak akan pernah bergabung dengan aplikasi tersebut jika dia tahu datanya akan tersedia untuk umum, menurut gugatan tersebut.
“Memaksa keputusan tersebut keluar dari tangan Anda dan dipublikasikan adalah hal yang tercela,” James Carr, pengacara lain yang mewakili Burrill, mengatakan kepada Washington Post.
Burrill, yang masih "berdiri" setelah "rasa malu dan malu" karena tamasya tersebut, menurut pengacaranya Helmer, meminta ganti rugi sebesar $5 juta dari Grindr pada bulan Juni.
Baca Juga: Miris! Pacar Jual Kekasihnya yang Masih di Bawah Umur Lewat Aplikasi Kencan Demi Nafkah
Setelah Grindr menolak permintaannya, Burrill mengajukan gugatan pada 18 Juli, meminta ganti rugi dan penerapan kebijakan untuk mencegah data pengguna tersedia untuk umum tanpa sepengetahuan pengguna.
Grindr mengatakan kepada Washington Post bahwa pihaknya akan "menanggapi dengan tegas tuduhan-tuduhan ini, yang didasarkan pada kesalahan karakterisasi praktik yang berkaitan dengan data pengguna," dan sebelumnya membantah membuat data pengguna tersedia untuk umum.
CLCR mengaku pernah mendapatkan data dari Grindr di masa lalu untuk mengungkap anggota pendeta namun mengaku tidak memberikan data apapun kepada The Pillar.
Penggulingan Burrill memicu kecaman luas, dan banyak yang mengecam penggunaan data oleh The Pillar sebagai tindakan homofobik yang berbahaya.
Tag
Berita Terkait
-
Imbas Pusat Data Nasional Diobok-obok Hacker, Legislator PKS Tagih Pemerintah: Rakyat Berhak Tahu Data Bocor!
-
Waspada! Data Pribadi Anda di PDN Bisa Jadi Kunci Bobol Rekening Bank, Ini Penjelasannya
-
Cegah Kebocoran Anggaran, Prabowo: BPK Harus Lebih Ketat!
-
Data Bocor, Hacker Punya Akses ke 10 Miliar Kata Sandi
-
Miris! Pacar Jual Kekasihnya yang Masih di Bawah Umur Lewat Aplikasi Kencan Demi Nafkah
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua