Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Hari ini, Lembaga Antirasuah memanggil 11 saksi yang akan diperiksa di dua lokasi berbeda.
Rata-rata saksi yang diperiksa itu adalah pejabat dan ASN Pemkot Semarang yang tak lain adalah anak buah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Ita.
"Hari ini Rabu (31/7) KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Untuk pemeriksaan di Akademi Kepolisian (Akpol) Kota Semarang, KPK akan memeriksa Kasubbid Penetapan pada Bidang Pelayanan dan Penetapan Bapenda Kota Semarang, Agung Wido Catur Utomo (AWCU); Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Sisdukcapil Kota Semarang, Endang Sri Rezeki (ESR); Inspektur Pembantu III Kota Semarang Mukhamad Zaenudin (MZ); dan Kabag Rumah Tangga Setda Kota Semarang, Rian Putrowijoyo (RP).
Kemudian, dua PNS Eko Yuniarto dan Moeljanto, Wiraswasta Kapendi, Penanggungjawab CV Merapi Berdikari Romadhon (RMD) alias Gendhon, dan Direktur CV Dua Putra/ Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang Siswoyo (SWY) juga diperiksa di Akpol Semarang.
Lokasi pemeriksaan lainnya di Gedung Merah Putih KPK dengan saksi Ketua Gapensi Semarang Martono (MTN) dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar (PRUD).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Walkot Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB) pada Selasa kemarin. Namun, hanya Alwin yang memenuhi panggilan KPK, sedangkan Ita meminta penyidik KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Terkait pemeriksaannya itu, Alwin yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah mengaku menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
“Nggih [iya] (sudah terima SPDP),” kata Alwin di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa.
Baca Juga: KPK Tegaskan Belum Ada Sprindik untuk Kasus Perintangan Penyidikan Perkara Harun Masiku
Empat Tersangka
Diketahui, KPK dikabarkan telah menetapkan Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Perihal penetapan tersangka itu telah dibenarkan oleh Jubir KPK, Tessa Mahardhika. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Namun, Tessa masih merahasiakan nama para tersangka dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang itu.
“Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," ujar Tessa, Selasa kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Ita menjadi salah satu orang dari empat yang terkonfirmasi dicekal KPK ke luar negeri.
Tiga orang lain yang diduga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP.
Berita Terkait
-
Johan Budi hingga Ghufron Dkk Ikut Tes Tertulis Capim KPK, Sudirman Said Angkat Jempol
-
KPK Tegaskan Belum Ada Sprindik untuk Kasus Perintangan Penyidikan Perkara Harun Masiku
-
Usai Bebas Penjara, Eks Kader PDIP Saeful Bahri Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
-
Soal Desakan Publik Minta Pimpinan Baru di KPK, Eks Penyidik: Kerusakan Selaras dengan Hasil Survei
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Laba FIF Tembus Rp2,37 Triliun Sepanjang Semester I 2026
-
Punya Karier, Urus Keluarga, dan Tetap Waras? Mitos "Harus Bisa Semuanya" yang Menghantui Perempuan
-
Pagar Tinggi Mal Kota Kasablanka Kini Lenyap, Berganti Dekorasi HUT RI
-
Eza Lubis Bangun Konten Olahraga, Padukan Karier Perbankan dan Dunia Kreator Digital
-
Pengamat Soroti Rencana Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah: Dengarkan Keluhan, Jangan Cuma Beri Arahan
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
Bedak Wardah Colorfit Shade 33W Olive Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Cek di Sini!
-
9 Sabun Cuci Muka Pria untuk Mencerahkan Wajah, Ampuh Angkat Minyak dan Kulit Kusam
-
Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi
-
Juniver Girsang Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik