Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Hari ini, Lembaga Antirasuah memanggil 11 saksi yang akan diperiksa di dua lokasi berbeda.
Rata-rata saksi yang diperiksa itu adalah pejabat dan ASN Pemkot Semarang yang tak lain adalah anak buah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Ita.
"Hari ini Rabu (31/7) KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Untuk pemeriksaan di Akademi Kepolisian (Akpol) Kota Semarang, KPK akan memeriksa Kasubbid Penetapan pada Bidang Pelayanan dan Penetapan Bapenda Kota Semarang, Agung Wido Catur Utomo (AWCU); Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Sisdukcapil Kota Semarang, Endang Sri Rezeki (ESR); Inspektur Pembantu III Kota Semarang Mukhamad Zaenudin (MZ); dan Kabag Rumah Tangga Setda Kota Semarang, Rian Putrowijoyo (RP).
Kemudian, dua PNS Eko Yuniarto dan Moeljanto, Wiraswasta Kapendi, Penanggungjawab CV Merapi Berdikari Romadhon (RMD) alias Gendhon, dan Direktur CV Dua Putra/ Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang Siswoyo (SWY) juga diperiksa di Akpol Semarang.
Lokasi pemeriksaan lainnya di Gedung Merah Putih KPK dengan saksi Ketua Gapensi Semarang Martono (MTN) dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar (PRUD).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Walkot Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB) pada Selasa kemarin. Namun, hanya Alwin yang memenuhi panggilan KPK, sedangkan Ita meminta penyidik KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Terkait pemeriksaannya itu, Alwin yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah mengaku menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
“Nggih [iya] (sudah terima SPDP),” kata Alwin di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa.
Baca Juga: KPK Tegaskan Belum Ada Sprindik untuk Kasus Perintangan Penyidikan Perkara Harun Masiku
Empat Tersangka
Diketahui, KPK dikabarkan telah menetapkan Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Perihal penetapan tersangka itu telah dibenarkan oleh Jubir KPK, Tessa Mahardhika. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Namun, Tessa masih merahasiakan nama para tersangka dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang itu.
“Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," ujar Tessa, Selasa kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Ita menjadi salah satu orang dari empat yang terkonfirmasi dicekal KPK ke luar negeri.
Tiga orang lain yang diduga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP.
Berita Terkait
-
Johan Budi hingga Ghufron Dkk Ikut Tes Tertulis Capim KPK, Sudirman Said Angkat Jempol
-
KPK Tegaskan Belum Ada Sprindik untuk Kasus Perintangan Penyidikan Perkara Harun Masiku
-
Usai Bebas Penjara, Eks Kader PDIP Saeful Bahri Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
-
Soal Desakan Publik Minta Pimpinan Baru di KPK, Eks Penyidik: Kerusakan Selaras dengan Hasil Survei
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK