Suara.com - Pemilik tempat penitipan anak atau daycare Wensen School, Meita Irianty ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan anak asuhnya sendiri.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, Meita Irianty tengah hamil muda dengan usia kandungan 4 bulan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, meski tersangka sedang mengandung, pihaknya tetap melakukan penahanan.
Namun, sebelum dilakukan penahanan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," katanya.
“Tapi, kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit. Tentu Rumah Sakit Kramatjati Polri, yang memang berwenang melakukan itu. Kalaupun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi, penahanan tetap kita lakukan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing mengatakan, tersangka memang sedang hamil muda. Usianya kandungannya saat ini baru menginjak 4 bulan.
“Lagi hamil muda, sudah 4 bulan,” kata Suardi.
Meita, sebelumnya merupakan tersangka penganiayaan terhadap 2 anak asuhnya, saat berada di dalam daycare Wensen School, Cimanggis Depok.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Meita Irianty Ngaku Aniaya Bocah Di Daycare Karena Khilaf
Kedua anak yang mengalami penyiksaan berinisial MK (2) dan HW yang masih berusia 9 bulan.
Atas perbuatannya, Meita dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan hukuman, maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Resmi Jadi Tersangka, Meita Irianty Ngaku Aniaya Bocah Di Daycare Karena Khilaf
-
Bos Daycare Wensen School Meita Irianty Tertunduk Lesu Saat Digelandang Polisi
-
Bos Daycare Wensen School Juga Aniaya Bayi 9 Bulan, Meita Irianty: Saya Khilaf
-
Korban Penganiayaan Di Daycare Depok Bertambah, Begini Tampang Meita Irianty Pakai Baju Tahanan
-
Ini Rincian Biaya dan Fasilitas Daycare Wensen School Indonesia
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan