Suara.com - Meita Irianty, tersangka penganiayaan terhadap balita berumur dua tahun di Daycare miliknya, Wensen School, hanya bisa tertunduk saat digelandang polisi di Markas Polres Metro Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, hingga saat ini, ada dua anak yang menjadi korban penganiayaan Meita. Kedua korban berinisal MK (2) dan HW yang masih berusia 9 bulan.
Meski begitu, Arya masih belum dapat merinci luka yang dialami HW, lantaran saat ini pihak kepolisian masih melakukan visum terhadap HW.
"Ya ini kan masih kita visum ya. Nanti hasil visumnya begitu muncul akan kita sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki," katanya.
"Tapi nanti ini kita tanyakan pada dokter yg berhak menyerahkan itu kan dokter ya. Hasil visum bagaimana nanti disampaikan," tambahnya.
Kedua korban anak tersebut, lanjut Arya, mengalami waktu penyiksaan yang berbeda. Arya menyampaikan, ada 3 video CCTV berbeda yang diterima penyidik.
Namun, ia mengemukakan tidak menutup kemungkinan, jumlah korban penganiayaan yang dilakukan Meita dalam perkara ini akan bertambah.
"Jadi waktunya berbeda. Kalau kita lihat di video itu kan ada tiga video, jadi kami melihat menganalisa itu dan ternyata ada 3 video berbeda. Tentu ini korbannya berbeda-beda," jelas Arya.
Atas perbuatannya, Meita dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan hukuman, maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Bos Daycare Wensen School Juga Aniaya Bayi 9 Bulan, Meita Irianty: Saya Khilaf
Sebelumnya diberitakan, Arya, sebelumya menuturkan, peristiwa penganiaan yang menimpa MK terjadi pada 10 Juni silam. Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas alias CCTV, pelaku melakukan penganiayaan secara seporadis terhadap korban di sebuah ruangan.
Kemudian, salah seorang staf berinisial A, yang pernah bekerja di daycare tersebut melaporkan kejadian itu terhadap orang tua korban pada 24 Juli lalu.
A melaporkan, jika MK pernah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik daycare.
Mendapati hal tersebut, lanjut Arya, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini pada tanggal 29 Juli 2024 lalu. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
“Sejak kemarin, kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah ini, kita sudah datang ke TKP, hari ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban dan rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak pihak yang dilaporkan,” beber Arya.
Saat ini, Arya juga mengaku, jika pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Pada saat terjadi kekerasan memang sudah sempat difoto sama ortu korban, namun demikian visum masih kita tunggu dari pihak rumah sakit,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan