Suara.com - Arif Muammar Hidayat, orang tua dari bayi 8 bulan, salah satu korban penganiayaan di daycare Depok menceritakan awal mula dirinya tahu anaknya jadi sasaran kekerasan.
Ia bercerita bahwa dirinya pertama kali mengetahui terjadinya dugaan penganiayaan pada anaknya dari media sosial. Ia menyebut, terdapat kesamaan warna pakaian yang dimiliki anaknya dengan pakaian yang dikenakan oleh korban dalam video yang viral.
“Dari Senin sampai Jumat kami antarkan (anak) ke daycare untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan diperlakukan secara baik, tapi ternyata saya syok karena dalam video itu, anak saya diperlakukan tidak baik, mendapatkan penganiayaan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Kamis (1/8/2024).
Ia menjelaskan, bahwa pada bulan Juni, ia dan istrinya menemukan keanehan pada tubuh anaknya. Ia menyebut, salah satu kaki anaknya miring ketika merangkak dan terdapat bercak darah di dalam telinga.
“Jadi, kecurigaan istri saya terbukti bahwa di bulan lalu ini, anak saya mengalami penganiayaan. Lalu, kemudian pada tanggal 31 Juli, kita berinisiatif melapor ke Polres Depok,” katanya.
Meski saat ini tahap penyidikan masih berlanjut, ia meminta agar kasusnya dikawal agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Saya mohon untuk dikawal proses tersebut. Jangan dibiarkan. Ini anak saya masih kecil, masih delapan bulan. Masih tumbuh kembang sudah mendapatkan penganiayaan seperti ini. Saya tidak tahu apakah ini dapat menyebabkan cedera permanen atau tidak,” ujar dia.
Terkini, dengan didampingi pengacara, Arif meminta bantuan dari Bareskrim Polri agar mengawal kasus yang menimpa anaknya.
Kuasa hukum Arif, Anindytha Arsa Prameswari, ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, mengatakan, permintaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi yang mereka ajukan ke Polres Metro Depok pada Rabu (31/7).
“Kita memohon adanya pelindungan hukum dan juga tim asistensi terhadap korban atau pelapor yang kemarin telah melaporkan,” kata dia.
Ia mengatakan, alasan pihaknya membutuhkan asistensi dari kepolisian serta atensi masyarakat adalah agar kasus ini bisa selesai dengan tuntas.
“Jangan cuma sampai jadi tersangka karena kebanyakan kasus-kasus seperti itu pengawalannya, tapi kita juga harus tahu seberapa berat hukumannya,” ujarnya.
Sebelumnya beredar video viral yang diunggah oleh akun instagram @komisi.co yang memperlihatkan seorang pemilik daycare di Depok sekaligus parenting influencer berinisial MI melakukan pemukulan terhadap balita yang mengakibatkan korban alami trauma dan luka memar pada dada dan punggung.
.Pihak Kepolisian Resor Metro Depok pun telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MI di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (31/7) malam.
Berita Terkait
-
Bos Daycare Penganiaya Bayi Ternyata Lagi Hamil Muda, Meita Irianty Bakal Melahirkan Anak di Penjara?
-
Kasus Kekeraaan Pada Anak Di Daycare Harus Dilaporkan Ke Polisi, KPPPA: Itu Hak Orang Tua
-
KPPPA: Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok Terancam Penjara 3 Tahun
-
Bos Daycare Wensen School Juga Aniaya Bayi 9 Bulan, Meita Irianty: Saya Khilaf
-
Korban Penganiayaan Di Daycare Depok Bertambah, Begini Tampang Meita Irianty Pakai Baju Tahanan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang