Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengingatkan kepada para orang tua agar tak perlu takut melapor ke polisi jika anaknya mengalami penganiayaan di daycare.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, mengatakan bahwa melapor ke polisi atas tindak penganiayaan terhadap anak menjadi hak bagi orang tua. Sebagaimana yang terjadi pada kasus penganiayaan anak yang dilakukan oleh MI, pemilik daycare di Depok.
"Jika ada unsur pidana, harus dilaporkan dan diproses lebih lanjut karena korbannya adalah anak. Orang tua berhak membuat laporan polisi jika ada bukti yang mengarah ke unsur pidana untuk memastikan kasus ini diselidiki dan pelaku mendapatkan sanksi sesuai undang-undang Perlindungan Anak,” kata Nahar kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Belajar dari kasus yang terjadi di Depok, Nahar meminta kepada orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak dari potensi dan ancaman kekerasan di lingkungan sekitar.
Sekalipun bukan anak kandung, Nahar menegaskan bahwa semua anak wajib dijaga dan dilindungi bersama oleh orang dewasa di sekitarnya.
"Semua anak adalah anak kita yang wajib kita jaga dan lindungi bersama," katanya.
Dalam memilih tempat penitipan anak, Nahar mengingatkan, orang tua mencari daycare yang telah memiliki izin operasional dari lembaga yang berwenang. Untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan di daycare sesuai dengan tujuan dan fungsi lembaga layanan tersebut.
Tempat penitipan anak yang terdaftar akan mendapatkan pembinaan dan pengawasan serta panduan pelaksanaan tugas.
Walau demikian, diakui Nahar, tak menutup kemungkinan adanya oknum yang tetap melanggar aturan meski daycare itu terdaftar. Karenanya, dia juga meminta pengelola daycare selektif dalam mencari pekerja untuk jadi pengasuh anak.
Baca Juga: KPPPA: Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok Terancam Penjara 3 Tahun
Apabila, masih ada pelanggaran yang terjadi, terlebih sampai menyebabkan kekerasan pada anak, Nahar menekankan kejadian itu tak boleh diselesaikan hanya melalui proses administrasi.
"Penyelesaian tidak hanya secara administrasi tetapi juga secara hukum. Tindakan segera harus diambil, baik dalam proses hukum maupun dampak terhadap anak. Pemeriksaan kondisi fisik dan psikis anak diperlukan untuk menentukan intervensi selanjutnya," tambahnya.
Berita Terkait
-
KPPPA: Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok Terancam Penjara 3 Tahun
-
Latar Belakang Pendidikan Meita Irianty, Influencer Parenting yang Kini Jadi Tersangka
-
Tetangga Sering Dengar Anak Menangis dari Daycare Depok, Tak Menyangka Sampai Ada Penyiksaan
-
Balita Korban Penganiayaan Meita Irianty Alami Trauma, Kerap Ketakutan Lihat Tersangka
-
Resmi Jadi Tersangka, Meita Irianty Ngaku Aniaya Bocah Di Daycare Karena Khilaf
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz
-
Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz
-
Bertukar Cinderamata, Prabowo Subianto Beri Miniatur Candi Borobudur ke Vladimir Putin
-
Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?
-
Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin
-
Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik
-
Momen Hangat di Kremlin, Putin Lepas Prabowo dengan Penghormatan Khusus
-
Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran