Suara.com - Bos daycare Wensen School Indonesia, Meita Irianty kini harus meringkuk di penjara saat mengandung anak. Penahanan itu dilakukan setelah polisi menetapkan Meita Irianty sebagai tersangka kasus penganiayaan balita di daycare miliknya.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengungkap alasan penyidik tetap menahan Meita walau dalam kondisi hamil. Penahanan itu dilakukan setelah wanita yang berprofesi sebagai influencer di bidang parenting itu menjalani pemeriksaan tim dokter.
“Tapi, kalau ada masalah, kami akan larikan ke rumah sakit. Tentu Rumah Sakit Kramatjati Polri, yang memang berwenang melakukan itu. Kalaupun harus dibantarkan, ya kami bantarkan. Tetapi, penahanan tetap kami lakukan," ujarnya saat ditemui di Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).
Usia janin di dalam perut wanita yang disapa Tata itu juga diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, Meita sedang hamil muda.
“Lagi hamil muda, sudah 4 bulan,” ujarnya.
Terancam 5 Tahun Bui
Dalam kasus ini, polisi resmi menetapkan Meita Irianty lantaran telah menganiaya dua bayi di daycare Wensen School, Cimanggis, Depok. Dua bayi yang dianiaya Meita itu berinisial MK (2 tahun) dan HW (9 bulan).
Aksi keji Meita Irianty menganiaya balita berinisial MK terungkap setelah rekaman CCTV di daycare miliknya beredar di media sosial.
Baca Juga: Bos Daycare Wensen School Juga Aniaya Bayi 9 Bulan, Meita Irianty: Saya Khilaf
Setelah menyelidiki laporan dari orang tua balita MK, polisi meringkus Meita Irianty di kediamannya pada Rabu (31/7/2024) kemarin. Sebelum melakukan penangkapan, Polres Metro Depok lebih dulu menggelar perkara untuk menetapkan Meita sebagai tersangka.
Saat dicokok, Meita Irianty tidak lagi bisa berkilah soal penganiayaan terhadap balita MK. Hal itu setelah petugas menyodorkan rekaman CCTV yang merekam aksi keji Meita Irianty saat menganiaya korban di daycare miliknya itu.
Atas perbuatan kejinya itu, Meita dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Bos Daycare Wensen School Juga Aniaya Bayi 9 Bulan, Meita Irianty: Saya Khilaf
-
Kicep! Aksi Kejinya saat Aniaya Bayi Terekam CCTV, Bos Daycare Meita Irianty Tak Berkutik Ditangkap Polisi
-
Kasus Penganiayaan Bocah, Meita Pemilik Daycare di Depok Diciduk Polisi
-
Polisi Segera Panggil Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Di Daycare Depok
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya