Suara.com - Keberadaan perempuan di kancah politik Indonesia disebut masih dipandang sebelah mata. Kondisi itu memengaruhi kinerja perempuan jadi tidak kunjung optimal memberikan kontribusi terhadap kebijakan pemerintah.
Akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardani menyoroti representasi perempuan selama ini belum diperhitungkan. Keberadaannya masih sebatas angka untuk memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan sesuai amanat undang-undang.
"Kalau kita lihat, masih sedikit sekali Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang perempuan, hanya ada tiga. Sementara ketua fraksi justru tidak ada yang perempuan," kata Sri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8/2024).
Selain keterwakilan perempuan di parlemen juga belum mencapai target, tapi keberadaan kaum hawa yang kini ada di pemerintahan juga dinilai belum optimal.
Sri mempertanyakan seberapa besar pengaruh dan peran substantif yang dimiliki anggota dewan perempuan dalam pengambilan keputusan.
"Meskipun jumlah perempuan di parlemen telah meningkat, kita masih harus bertanya apakah mereka benar-benar memiliki kekuatan untuk memengaruhi kebijakan atau hanya sekadar pengisi kuota. Representasi yang sebenarnya harus tercermin dalam posisi-posisi strategis, seperti ketua fraksi atau pemimpin AKD," tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya menggerakkan organisasi seperti Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) untuk lebih aktif dalam mendorong agenda perempuan.
"KPPRI memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak dalam memperjuangkan isu-isu yang relevan bagi perempuan di Indonesia. Kita perlu mendorong KPPRI agar lebih vokal dan strategis dalam memajukan kebijakan yang mendukung hak-hak perempuan. Wewenang Kaukus juga perlu diperkuat, begitu pula dukungan untuk kerja-kerja kaukus," tambah dia.
Baca Juga: Profil Andika Rosyadi, Politisi PSI Digugat Cerai Nisya Ahmad Untuk Kedua Kalinya
Berita Terkait
-
Perempuan Berhijab Rentan Kekurangan Vitamin D, Dokter Kasih Solusi Agar Asupan Tercukupi
-
Perempuan Menang Pilkada Jumlahnya Makin Sedikit, Pengamat Sebut Dampak dari Dinasti Politik
-
Hilang 3 Bulan, Iis Ditemukan Sudah Menjadi Tengkorak di Hutan
-
She Runs The World: Ajak Ribuan Perempuan Raih Versi Terbaik Diri Mereka Lewat Fun Run
-
Terungkap Sosok Shendy Hadju, Ibu di Balik Kesopanan Syifa Hadju saat Bertemu Ahmad Dhani
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan