Suara.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap HOK (19), tersangka terorisme di Batu, Malang, Jawa Timur, yang diduga merencanakan aksi bom bunuh diri dengan target tempat ibadah.
Menurut Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Aswin Siregar, HOK membeli bahan-bahan untuk pembuatan bom menggunakan uang tabungan dari uang jajan yang diberikan oleh orang tuanya.
"Dari hasil penyelidikan, biaya untuk pembelian bahan-bahan ini didapat dari tabungan pribadi tersangka yang berasal dari uang jajan yang diberikan oleh orang tuanya," ujar Aswin dalam keterangan video yang dikutip dari Antara, Sabtu.
Berdasarkan pengakuan HOK, bahan peledak yang dipesan dikirimkan ke alamat rumahnya yang diketahui oleh orang tuanya.
Aswin lantas mengimbau masyarakat, terutama keluarga, agar lebih waspada dan tidak mengabaikan perilaku mencurigakan anggota keluarga.
"Kami mengimbau agar orang tua atau anggota keluarga yang mengetahui kegiatan mencurigakan segera mengambil tindakan. Kami siap menerima laporan jika ada hal yang bersifat darurat," katanya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk orang tua tersangka, untuk mendapatkan profil lengkap dari HOK dan motif di balik rencananya.
Penangkapan HOK dilakukan pada Rabu (31/7) di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang. Tim Densus dan Polda Jawa Timur kemudian menggeledah rumah kontrakan pelaku di Kompleks Perumahan Bunga Tanjung, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Malang, pada Kamis (1/8).
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah cairan kimia dan toples berisi gotri yang direncanakan untuk digunakan sebagai bahan peledak bom.
Aswin juga menyebut bahwa HOK belajar merakit bom melalui internet dan diduga merupakan simpatisan Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Densus 88 terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum terkait tindak pidana terorisme ini.
"Kami pastikan Densus 88 Antiteror Polri tetap melakukan langkah preventif hingga penegakan hukum, dan kami yakinkan proses penanganan ini dilakukan secara simultan dan berkesinambungan," ujarnya.
Atas perbuatannya, HOK dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 mengenai pemberantasan tindak pidana terorisme. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah aksi terorisme di masa mendatang.
Berita Terkait
-
Masuk Dalam Daftar Teroris AS, Panglima Militer Hamas Mohammed Deif Ternyata Orang Paling Dicari Israel
-
Pura-pura Minta Sumbangan 17-an, Cerita Pak RT Sebelum Densus Gerebek Terduga Teroris di Kota Batu
-
Geger Penangkapan Terduga Teroris di Stasiun Solo Balapan, PT KAI Buka Suara
-
3 Terduga Teroris Ditangkap Di Kota Baru, Densus 88 Kerahkan Tim Jibom
-
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Solo, Diduga Hendak Berangkat ke Jakarta
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar