Suara.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap HOK (19), tersangka terorisme di Batu, Malang, Jawa Timur, yang diduga merencanakan aksi bom bunuh diri dengan target tempat ibadah.
Menurut Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Aswin Siregar, HOK membeli bahan-bahan untuk pembuatan bom menggunakan uang tabungan dari uang jajan yang diberikan oleh orang tuanya.
"Dari hasil penyelidikan, biaya untuk pembelian bahan-bahan ini didapat dari tabungan pribadi tersangka yang berasal dari uang jajan yang diberikan oleh orang tuanya," ujar Aswin dalam keterangan video yang dikutip dari Antara, Sabtu.
Berdasarkan pengakuan HOK, bahan peledak yang dipesan dikirimkan ke alamat rumahnya yang diketahui oleh orang tuanya.
Aswin lantas mengimbau masyarakat, terutama keluarga, agar lebih waspada dan tidak mengabaikan perilaku mencurigakan anggota keluarga.
"Kami mengimbau agar orang tua atau anggota keluarga yang mengetahui kegiatan mencurigakan segera mengambil tindakan. Kami siap menerima laporan jika ada hal yang bersifat darurat," katanya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk orang tua tersangka, untuk mendapatkan profil lengkap dari HOK dan motif di balik rencananya.
Penangkapan HOK dilakukan pada Rabu (31/7) di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang. Tim Densus dan Polda Jawa Timur kemudian menggeledah rumah kontrakan pelaku di Kompleks Perumahan Bunga Tanjung, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Malang, pada Kamis (1/8).
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah cairan kimia dan toples berisi gotri yang direncanakan untuk digunakan sebagai bahan peledak bom.
Aswin juga menyebut bahwa HOK belajar merakit bom melalui internet dan diduga merupakan simpatisan Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Densus 88 terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum terkait tindak pidana terorisme ini.
"Kami pastikan Densus 88 Antiteror Polri tetap melakukan langkah preventif hingga penegakan hukum, dan kami yakinkan proses penanganan ini dilakukan secara simultan dan berkesinambungan," ujarnya.
Atas perbuatannya, HOK dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 mengenai pemberantasan tindak pidana terorisme. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah aksi terorisme di masa mendatang.
Berita Terkait
-
Masuk Dalam Daftar Teroris AS, Panglima Militer Hamas Mohammed Deif Ternyata Orang Paling Dicari Israel
-
Pura-pura Minta Sumbangan 17-an, Cerita Pak RT Sebelum Densus Gerebek Terduga Teroris di Kota Batu
-
Geger Penangkapan Terduga Teroris di Stasiun Solo Balapan, PT KAI Buka Suara
-
3 Terduga Teroris Ditangkap Di Kota Baru, Densus 88 Kerahkan Tim Jibom
-
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Solo, Diduga Hendak Berangkat ke Jakarta
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48