Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan akan hadir, jika mendapatkan panggilan dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024. Bahkan, Kemenag telah menyiapkan data dan dokumen pendukung untuk merespons apa yang akan menjadi pertanyaan dari Pansus.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief mengakut kaget dengan adanya Pansus Haji DPR RI. Pasalnya, pemerintah telah mempersiapkan berbagai hal terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah kemarin. Namun, bagaimanapun Pansus Haji DPR merupakan proses yang diatur dalam undang-undang, sehingga pihaknya siap mengikuti.
"Dalam menyikapi Pansus, kami mencoba menyiapkan berbagai argumen dan juga data maupun dokumen pendukun," tutur Hilman dalam Diskusi Publik Forjukafi Haji Antara Transformasi dan Politisasi di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat pada Selasa, (6/8/2024).
Menurut Hilman, berbagai langkah telah dilakukan Kemenag untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang aman dan nyaman.
"Kami sudah melakukan berbagai persiapan, menelaah, melakukan simulasi kajian. Di mana kami ingin ada satu skenario yang bisa digunakan di tahun kemarin dengan prinsip daerah rakernas kami penyelenggaraan haji yang aman dan nyaman," urai Hilman.
Dalam kesempatan tersebut, Hilman membantah isu pengalihan kuota haji tahun 2024 ini. Dia pun menjelaskan secara rinci mengenai kuota haji.
"Jumlah jemaah yang harus kami layani sangat besar yaitu dengan kuota 221.000, plus 20.000 tambahan, jadi 241.000 orang. Ini merupakan yang pertama kali dalam sejarah dengan jumlah sebanyak itu," imbuh Hilman.
Sementara terkait kepadatan dalam pemondokan jemaah, Hilman menyebut, Kemenag saat itu mengumpulkan data tenda yang kelebihan kapasitas dan cukup. Sehingga tenda yang ber-AC menjadi kurang dingin.
Sebagai informasi, DPR resmi membentuk Pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (9/7/2024). Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Prabowo Serukan Penegakan Hukum yang Adil, Tolak Balas Dendam Politik
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli