Suara.com - Kepala Operasi (Kaops) Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol Faizal Ramdhani mengatakan, bahwa jenazah pilot Glen Malcolm Conning korban penembakan kelompok OPM diberangkatkan ke Jakarta dan selanjutnya ke negara asalnya Selandia Baru.
Kaops Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol Faizal Ramdhani mengatakan, bahwa setelah proses visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, jenazah pilot Glen Malcolm Conning akan segera dipulangkan ke Selandia Baru.
“Proses pemulangan jenazah menjadi prioritas, untuk memberikan penghormatan terakhir yang layak,” kata Faizal dalam rilisnya sebagaimana dilansir Antara, Rabu (7/8/2024).
Menurut Faizal, insiden penembakan yang menewaskan Pilot Glen Malcolm Conning oleh KKB sangat menggemparkan dan jenazah telah divisum di RSUD Mimika, setelah dievakuasi pada Selasa 6 Agustus 202 oleh Tim Satgas Gabungan TNI-Polri dari lokasi kejadian di Distrik Alama Kabupaten Mimika ke Kota Timika.
“Kami dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 siap mendukung proses pemulangan jenazah Pilot Glen Malcolm Conning ke Jakarta dan selanjutnya ke Selandia Baru,” ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya berharap proses pemulangan jenazah Pilot Glen Malcolm Conning ini dapat berjalan lancar dan memberikan penghormatan yang layak.
“Semoga proses ini berjalan lancar dan memberikan penghormatan yang layak bagi beliau dan keluarganya,” katanya lagi.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Bayu Suseno menambahkan, keberangkatan jenazah korban penembakan KKB didampingi pihak perusahaan PT Intan Angkasa dari Bandara Udara Moses Kilangin Timika, menuju Bandara Udara Sentani Jayapura, selanjutnya jenaaah diberangkatkan ke Jakarta.
“Pukul 11.10 WIT jenazah Pilot gelen Malcolm Conning telah diberangkatkan dari Bandara Udara Moses Kilangin Timika ke Bandara Udara Sentani Jayapura, selanjutnya ke Jakarta,” katanya.
Baca Juga: Sampaikan Duka Cita, Komnas HAM Kecam Pembunuhan Pilot Selandia Baru Di Mimika
Berita Terkait
-
Tembak dan Bakar Pilot asal Selandia Baru, Komnas HAM Kecam Aksi Sadis OPM: Cederai Perdamaian di Papua
-
Sampaikan Duka Cita, Komnas HAM Kecam Pembunuhan Pilot Selandia Baru Di Mimika
-
Terendus Lari Ke Nduga, TNI Buru Kelompok OPM Pembunuh Pilot Selandia Baru
-
Pilot Selandia Baru Ditembak dan Dibakar OPM, Begini Kronologi Satgas Cartenz Evakuasi Jasad Glen ke Timika
-
Kronologi OPM Sandera Dan Bunuh Pilot Asal Selandia Baru Lalu Jasadnya Dibakar
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK