Suara.com - Perempuan teman dekat Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, Fify Mulyani membantah mendapatkan rumah dari Gazalba di kawasan Sedayu City, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Gazalba Saleh, Fify mengaku membeli rumah tersebut dengan metode kredit atau cicilan.
"Saya beli rumah itu kalau nggak salah tahun 2019 awal, yang saya cicil DP-nya, terus kemudian saya angsur melalui bank CMB Niaga selama 2 tahun, setelah itu saya pinjam uang keluarga saya, dan sampai sekarang saya masih nyicil," kata Fify di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024).
"Nyicil ke mana?" tanya jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi saya punya uang, uang keluarga, pak. Jadi, kami sampai sekarang belum bagi harta waris dan uang itu yang saya pinjam, saya minta untuk cicilan ini, karena selama 2 tahun CMB Niaga itu bunganya Rp 19 juta," jawab Fify.
"Jadi dengan dasar itu saya pinjam ke kakak saya, adik saya, 'boleh nggak saya pakai uang itu untuk saya cicilkan di rumah, dan saya akan cicil selama sampai tahun 2031', insyaAllah, saya percepat," tambah dia.
Kemudian, jaksa menanyakan harga rumah yang dibeli tersebut. Menurut Fify, dirinya dirinya membeli rumah itu seharga Rp 3,89 miliar.
"Jadi 65 kali 6 bulan, tambah 20 DP, itu yang uang muka, terus saya bayar CMB Niaga itu Rp 31 koma sekian selama 2 tahun, ini lah yang setelah di tahun pertama saya sendiri itu teledor saya. Jadi saya kaget, saya hampir bayar Rp 400 juta itu ternyata cuma terbayar Rp 150-an juta, jadi dendanya Rp 19 juta setiap bulan itu bunganya, dan itu dasar saya minta keluarga saya pakai uang itu," tutur Fify.
Dia menjelaskan, cicilan rumah itu selesai pada September 2021. Fify menyampaikan total biaya saat menutup cicilan rumah tersebut sebesar Rp 3,095 miliar.
Baca Juga: Dikasih Pashmina Wanita Teman Dekatnya, Hakim Agung Gazalba: Kirim Lagi Barang yang Bisa Dicium-cium
Menanggapi penjelasan Fify, jaksa mempertanyakan uang keluarga yang dipinjam untuk melunasi pembayaran rumah. Fify menyebut bahwa uang itu disimpan di rumah orang tuanya di kawasan Bintaro.
"Ibu saya jual rumah, jual rumah di Padang, terus uangnya sendiri uang beliau, kemudian uang itu disimpan di rumah," kata Fify.
Dia menyampaikan mulanya uang hasil menjual rumah itu dipegang olehnya. Namun, saat uang itu dipinjam dia, kakak perempuannya yang mengambil alih harta ibunya.
"Saudara mengangsur ke siapa?" tanya jaksa.
"Jadi sekarang itu, sejak saya pinjam, terus terang barang perhiasan tidak lagi saya pegang, jadi kakak saya," jawab Fify.
"Maksud saya mengangsur ke siapa?" lanjut jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733