Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara DPC PDIP Lamongan, Fujika Senna Octavia, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan apa yang dalami penyidik terhadap istri Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi itu.
"F dimintai keterangan oleh penyidik dan didalami terkait pengetahuan yang bersangkutan perihal alokasi dana hibah provinsi jatim ke pokmas. Jadi, pendalaman terkait alokasinya," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
Saat ditanya soal kemungkinan adanya aliran dana ke PDIP lantaran posisi Fujika sebagai bendahara partai, Tessa belum bisa memastikan hal tersebut.
"Untuk sementara, belum ada perihal aliran dana ke partai tetapi semua petunjuk masih didalami," ujar Tessa.
Cekal 21 Orang
Sebelumnya KPK melalui Dirjen Imigrasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pencegahan terhadap 21 orang.
Tessa menjelaskan 21 orang tersebut diduga terlibat pada kasus dugaan korupsi pada dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.
Baca Juga: Bukan Listrik, Kemenhub Sediakan Bus Berbahan Bakar Solar Angkut Tamu Upacara HUT RI di IKN
“Bahwa pada tanggal 26 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengeluarkan surat keputusan nomor 965 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, 21 orang yang dicegah KPK tersebut terdiri dari Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Jatim Anawar Sadad, dan Staf Sekwan Bagus Wahyudyono.
Selain itu, KPK juga mencegah beberapa pihak swasta untuk berpergian ke luar negeri yaitu Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, A Royan, dan Wawan Kritiawan.
Pihak swasta lainnya yang dicegah KPK ialah Ahmad Jailani, Mashudi, Ahmad Affandy, Ahmad Heriyadi, RA Wahid Ruslan, dan M Fathullah.
Lebih lanjut, KPK juga mencegah Kepala Desa Sukar, Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima, Wakil Ketua DPRD Jatim Mahdud, Guru Acad Yahya M, Ketua DPC Gerindra Sampang, Wakil Ketua DPRD Probolinggo Jon Junadi, dan Bendahara DPC Gerindra Probolinggo Mochamad Mahrus ke luar negeri.
"Larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan” tandas Tessa.
Berita Terkait
-
Hitung Kerugian Negara, KPK Periksa Langsung Shelter Tsunami di NTB yang Diduga Dikorupsi
-
Kemenhub Mau Ubah Tarif Atas Tiket Pesawat, Bakal Lebih Mahal?
-
Bukan Listrik, Kemenhub Sediakan Bus Berbahan Bakar Solar Angkut Tamu Upacara HUT RI di IKN
-
KPK Periksa Istri Eks Petinggi Gerindra Malut Terkait Misteri 'Blok Medan' dan Keterlibatan Menantu Jokowi
-
Kasus Korupsi Eks Gubernur Malut, Mahfud MD Sarankan KPK Panggil Bobby Nasution: Supaya Tak Ada Pandang Bulu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini