“Kami berharap Pansel tidak hanya berdiam diri menunggu informasi yang masuk, akan tetapi bertindak aktif mencari dan menelusuri rekam jejak kandidat,” kata Kurnia menjelaskan.
“Misalnya, jika calon berasal dari internal KPK, maka Pansel harus segera berkoordinasi dengan Dewan Pengawas guna menanyakan catatan etik dari proses persidangan yang pernah berlangsung,” tandas dia.
Diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis daftar nama yang telah dinyatakan lolos tes tertulis.
Dari 236 peserta dinyatakan lolos administrasi Capim KPK, tujuh diantaranya gugur karena tidak datang saat tes tertulis.
Dengan begitu, total peserta yang mengikuti tes tertulis berjumlah 229 peserta. Dari 229 peserta itu, Pansel menyatakan yang lolos tes tertulis untuk Capim KPK sebanyak 40 orang.
Adapun 40 nama peserta yang lolos tes tertulis capim KPK:
- Achmad Zubair
- Agung Setya Imam Effendy
- Agus Joko Pramono
- Ahmad Alamsyah Saragih
- Albertus Usada
- Andi Herman
- Andi Pangerang Moenta
- Dadang Herli Saputra
- Didik Agung Widjanarko
- Djoko Poerwanto
- Erdianto
- Fitroh Rohcahyanto
- Giri Suprapdiono
- Gunarwanto
- Harli Siregar
- I Nyoman Wara
- Ibnu Basuki Widodo
- Ida Budhiati
- Imron Rosyadi Hamid
- Johan Budi Sapto Pribowo
- Johanis Tanak
- Michael Rolandi Cesnanta Brata
- Minanoer Rachman
- Muhammad Yusuf
- Nurul Ghufron
- Nuryanto
- Pahala Nainggolan
- Poengky Indarti
- R Benny Riyanto
- RZ Panca Putra S
- Rakhmad Setyadi
- Rios Rahmanto
- Sang Made Mahendrajaya
- Setyo Budiyanto
- Subagio
- Sudirman Said
- Sugeng Purnomo
- Vera Diyanty
- Wawan Wardiana
- Yanuar Nugroho
"Dari jumlah peserta yang tes tertulis tersebut kami Pansel menyatakan lulus masing-masing sebanyak 40 orang calon pimpinan KPK dan sebanyak 40 orang calon Dewan Pengawas KPK yang mengikuti tahap berikutnya," kata Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).
"Kemudian peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu profile assessment yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024. Detail jadwal nanti akan disampaikan pada tanggal 23 Agustus 2024," katanya.
Baca Juga: Soal Seleksi Capim, ICW: KPK Bukan Sekretariat Bersama Kepolisian Dan Kejaksaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat