Suara.com - Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menyebut Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencerminkan kepentingan politik Presiden Joko Widodo.
Pernyataan Zaenur tersebut merespons 40 nama Capim KPK yang telah dinyatakan lolos seleksi tertulis oleh Pansel.
"Pansel ini sangat mencerminkan interest politik Presiden Jokowi. Pansel tidak transparan dan ini menurut saya cukup mengecewakan," kata Zaenur dalam diskusi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi secara daring, Kamis (8/8/2024).
Untuk itu, Zaenur menilai masih ada kesempatan bagi Pansel untuk melanjutkan tahapan seleksi berikutnya dengan lebih transparan.
"Buka seluas-luasnya akses publik mengenai nama-nama yang mendaftar ini dengan cara CV-nya di website yang mudah diakses oleh publik. Informasikan kepada publik melalui Setneg misalkan ditampilkan atau melalui KPK ditampilkan silakan, ada banyak yang bisa digunakan oleh Pansel," katanya.
Menurut dia, Pansel tidak boleh berpikir bahwa KPK merupakan sekretariat bersama di mana harus ada sistem kuota bagi polisi, jaksa, dan hakim untuk menjadi pimpinannya. Sebab, pembagian seperti itu dianggap tidak memiliki dasar hukum.
Selain transparan, Zaenur menyebut Pansel juga harus bisa menolak segala bentuk tekanan dari kekuasaan mana pun, termasuk intervensi dari Presiden Jokowi.
"Sejarah akan mencatat apakah mereka itu ternyata adalah pengecut atau mereka ternyata berani demi nkri melawan segala macam bentuk tekanan, khususnya dari Presiden Jokowi karena KPK adalah lembaga negara yang bersifat independen, bebas dari kepentingan politik apapun," ujarnya.
Sebelumnya, Pansel Capim dan Dewas KPK merilis daftar nama yang telah dinyatakan lolos tes tertulis. Dari 236 peserta dinyatakan lolos administrasi Capim KPK, tujuh diantaranya gugur karena tidak datang saat tes tertulis.
Baca Juga: Pakar Sebut Kerja Pansel Capim dan Dewas KPK Cerminkan Kepentingan Politik Presiden Jokowi
Dengan begitu, total peserta yang mengikuti tes tertulis berjumlah 229 peserta. Dari 229 peserta itu, Pansel menyatakan yang lolos tes tertulis untuk Capim KPK sebanyak 40 orang.
Adapun 40 nama peserta yang lolos tes tertulis capim KPK:
- Achmad Zubair
- Agung Setya Imam Effendy
- Agus Joko Pramono
- Ahmad Alamsyah Saragih
- Albertus Usada
- Andi Herman
- Andi Pangerang Moenta
- Dadang Herli Saputra
- Didik Agung Widjanarko
- Djoko Poerwanto
- Erdianto
- Fitroh Rohcahyanto
- Giri Suprapdiono
- Gunarwanto
- Harli Siregar
- I Nyoman Wara
- Ibnu Basuki Widodo
- Ida Budhiati
- Imron Rosyadi Hamid
- Johan Budi Sapto Pribowo
- Johanis Tanak
- Michael Rolandi Cesnanta Brata
- Minanoer Rachman
- Muhammad Yusuf
- Nurul Ghufron
- Nuryanto
- Pahala Nainggolan
- Poengky Indarti
- R. Benny Riyanto
- RZ Panca Putra S.
- Rakhmad Setyadi
- Rios Rahmanto
- Sang Made Mahendrajaya
- Setyo Budiyanto
- Subagio
- Sudirman Said
- Sugeng Purnomo
- Vera Diyanty
- Wawan Wardiana
- Yanuar Nugroho
"Dari jumlah peserta yang tes tertulis tersebut kami Pansel menyatakan lulus masing-masing sebanyak 40 orang calon pimpinan KPK dan sebanyak 40 orang calon Dewan Pengawas KPK yang mengikuti tahap berikutnya," kata Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).
"Kemudian peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu profile assessment yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024. Detail jadwal nanti akan disampaikan pada tanggal 23 Agustus 2024," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!