Suara.com - Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, Jumat (9/8/2024).
Pemanggilan dilakukan kepada kakak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar untuk melengkapi pertanyaan dan pernyataan terkait laporan mantan Sekjen PKB Lukman Edy, Selasa (6/8/2024) lalu.
Sebelumnya diketahui, Abdul Halim Iskandar melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lukman Edy di Jakarta. Ia mengemukakan, Lukman disebut memfitnah kepengurusan PKB di semua level.
"Karena dia menyebut PKB berarti DPP, DPW dan DPC," kata Abdul Halim Iskandar mengutip Times Indonesia-jaringan Suara.com.
Dalam pemeriksaan selaku pelapor, Gus Halim, sapaan Abdul Halim dimintai sejumlah keterangan.
"Saya dimintai ketegasan lagi kenapa kok melaporkan? Sisi mana yang menyinggung perasaan sebagai Ketua DPW PKB Jatim? Ya itu sangat-sangat jelas lah," katanya.
Ia kemudian membeberkan, Lukman Edy menyatakan bahwa keuangan PKB tidak dikelola secara transparan. Menurutnya, tuduhan tersebut merupakan fitnah.
"Itu sangat menyakiti dan itu adalah sebuah fitnah yang sengaja, kejahatan yang direncanakan," ujarnya.
Apalagi, kata Gus Halim, pernyataan itu disampaikan secara sengaja.
Baca Juga: PKB Bantul Laporkan Lukman Edy ke Polres Bantul Atas Dugaan Ujaran Kebencian
"Karena dilakukan di sebuah tempat yang tidak tepat dan mengundang media. Bukan sekadar omong-omongan, bukan sebuah forum. Apalagi di PBNU," jawabnya.
Menurutnya, PBNU dengan PKB secara konstitusional tidak memiliki hubungan apapun.
PBNU dipayungi dengan undang-undang keormasan, PKB dipayungi dengan undang-undang partai politik.
"Kalau PKB dengan Warga NU, itu kesatuan," tandasnya.
"Apalagi kalau dirunutkan, Lukman Edy itu bukan siapa-siapa bagi PKB. Kok bisa ngomong seperti itu? Tahu aja enggak! Itu yang kita kemudian kita sangat tersinggung dan merasa fitnah yang sangat keji dan sengaja melakukan kejahatan itu ditujukan kepada PKB," ucapnya.
Tuduhan Lukman Edy disebut Gus Halim telah berdampak pada organisasi sehingga pihaknya melayangkan laporan ke penegak hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk
-
Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!
-
Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali
-
Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan