Suara.com - Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, Jumat (9/8/2024).
Pemanggilan dilakukan kepada kakak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar untuk melengkapi pertanyaan dan pernyataan terkait laporan mantan Sekjen PKB Lukman Edy, Selasa (6/8/2024) lalu.
Sebelumnya diketahui, Abdul Halim Iskandar melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lukman Edy di Jakarta. Ia mengemukakan, Lukman disebut memfitnah kepengurusan PKB di semua level.
"Karena dia menyebut PKB berarti DPP, DPW dan DPC," kata Abdul Halim Iskandar mengutip Times Indonesia-jaringan Suara.com.
Dalam pemeriksaan selaku pelapor, Gus Halim, sapaan Abdul Halim dimintai sejumlah keterangan.
"Saya dimintai ketegasan lagi kenapa kok melaporkan? Sisi mana yang menyinggung perasaan sebagai Ketua DPW PKB Jatim? Ya itu sangat-sangat jelas lah," katanya.
Ia kemudian membeberkan, Lukman Edy menyatakan bahwa keuangan PKB tidak dikelola secara transparan. Menurutnya, tuduhan tersebut merupakan fitnah.
"Itu sangat menyakiti dan itu adalah sebuah fitnah yang sengaja, kejahatan yang direncanakan," ujarnya.
Apalagi, kata Gus Halim, pernyataan itu disampaikan secara sengaja.
Baca Juga: PKB Bantul Laporkan Lukman Edy ke Polres Bantul Atas Dugaan Ujaran Kebencian
"Karena dilakukan di sebuah tempat yang tidak tepat dan mengundang media. Bukan sekadar omong-omongan, bukan sebuah forum. Apalagi di PBNU," jawabnya.
Menurutnya, PBNU dengan PKB secara konstitusional tidak memiliki hubungan apapun.
PBNU dipayungi dengan undang-undang keormasan, PKB dipayungi dengan undang-undang partai politik.
"Kalau PKB dengan Warga NU, itu kesatuan," tandasnya.
"Apalagi kalau dirunutkan, Lukman Edy itu bukan siapa-siapa bagi PKB. Kok bisa ngomong seperti itu? Tahu aja enggak! Itu yang kita kemudian kita sangat tersinggung dan merasa fitnah yang sangat keji dan sengaja melakukan kejahatan itu ditujukan kepada PKB," ucapnya.
Tuduhan Lukman Edy disebut Gus Halim telah berdampak pada organisasi sehingga pihaknya melayangkan laporan ke penegak hukum.
"Karena sehari sebelumnya saya didatangi banyak orang, yang mempermasalahkan dan mengklarifikasi pernyataan Lukman Edy," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi