Suara.com - Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 jatuh pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024. Nah, untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79, masyarakat biasanya akan menyelenggarakan berbagai macam kegiatan yang menarik, membuat dekorasi bertema Kemerdekaan, membuat lomba-lomba yang seru, hingga menyiapkan pantun kemerdekaan 17 Agustus.
Pantun sendiri merupakan suatu karya sastra berupa rangkaian kata-kata indah yang mengandung rima dan irama serta setiap baitnya berisi ide-ide kreatif yang penuh makna. Pantun yang cocok untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 adalah bertema Kemerdekaan yang terdiri dari 4 bait.
Kumpulan Pantun Kemerdekaan 17 Agustus
Berikut ini adalah kumpulan pantun Kemerdekaan 17 Agustus yang bisa dijadikan referensi:
Pantun Kemerdekaan 1:
Di kebun ada pohon kelapa,
Disiram dengan air supaya segar.
Merdeka jangan sekadar kata belaka,
Tapi mari jaga dengan semangat yang tegar.
Baca Juga: Pantun 17 Agustus Lucu: Tawa dan Semangat Merdeka Menyatu di Hari Kemerdekaan!
Pantun Kemerdekaan 2:
Ada burung merpati yang terbang tinggi,
Menembus angkasa di udara pagi.
Merdeka selalu ada di dalam hati,
Untuk negeriku yang suci ini.
Pantun Kemerdekaan 3:
Ayo pergi ke kota beli kain batik,
Batik cantik nian untuk dipakai.
Marilah bersatu dalam nasib baik,
Merdeka kita tetaplah berkibarkan panji.
Pantun Kemerdekaan 4:
Perahu berlayar menuju dermaga,
Singgahlah sebentar untuk membeli ikan.
Berkat perjuangan pahlawan,
Indonesia telah merdeka penuh harapan.
Pantun Kemerdekaan 5:
Jakarta ibu kota negara,
Palangkaraya ada di Kalimantan.
Nasionalisme kita wajib menyala,
Saat lihat sang merah putih berkibar sepanjang jalan.
Pantun Kemerdekaan 6:
Ke warung untuk beli kerupuk,
Ternyata kerupuknya tidak ada rasanya.
Cinta orang tua pada anaknya tak akan lapuk,
Sama halnya cinta buat negeri Indonesia.
Pantun Kemerdekaan 7:
Kupu-kupu terbang tinggi e taman,
Lalu hinggap di bunga-bunga yang mekar.
Jangan pudar semangat juang,
Untuk kemerdekaan yang abadi benar.
Pantun Kemerdekaan 8:
Bunga melati yang harum mewangi,
Menghiasi taman di kala pagi hari.
Merdeka ini janganlah sampai berhenti,
Hingga ke anak cucu kita nanti.
Itulah beberapa pantun Kemerdekaan 17 Agustus yang menarik dan bisa dicontoh. Pantun-pantun tersebut dapat dipakai bahan dalam lomba ataupun ucapan selamat HUT RI di media sosial.
Membaca pantun Kemerdekaan 17 Agustus memang bisa menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan untuk memeriahkan peringatan HUT RI ke-79 tahun 2024 ini. Yuk, buat pantun Kemerdekaan 17 Agustus!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Pantun 17 Agustus Lucu: Tawa dan Semangat Merdeka Menyatu di Hari Kemerdekaan!
-
5 Ide Lomba 17 Agustus di Kantor, Tak Butuh Lahan Luas Tapi Meriah dan Melatih Kerja Sama
-
50 Twibbon Hari Kemerdekaan 2024, Ganti Profil Medsos Meriahkan HUT RI ke 79
-
17 Agustus 2024, Jokowi Ubah Sejarah Tradisi Upacara Bendera Pusaka Warisan Soekarno
-
Contoh Pidato Kemerdekaan untuk Upacara 17 Agustus, Gelorakan Semangat Melawan Penjajahan!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP