Suara.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri berharap Pilkada serentak 2024 tidak kembali diwarnai aksi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Hal itu disampaikan Megawati saat menyampaikan pidato di sela-sela pengumuman Bakal Calon Kepala atau Wakil Kepala Daerah dari PDI Perjuangan di kantor partai berlambang Banteng moncong putih, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Awalnya, Megawati dalam pidato menyinggung soal keinginan Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno untuk menjadikan partai sebagai wadah mengonsolidasikan cita-cita kemerdekaan ke rakyat.
"Apa arti kemerdekaan, apa arti Pancasila, apa arti kehidupan kekeluargaan gotong royong, apa arti namanya Bhinneka Tunggal Ika," kata Megawati.
Megawati perlu mengungkap hal itu karena menganggap cita-cita kemerdekaan belakangan ini banyak dilupakan karena kealpaan ‘penguasa’.
"Sekarang mulai banyak dilupakan, lo, mulai kekuasaan itu diambil bukan untuk yang namanya sebuah kearifan bagi kemaslahatan, kesejahteraan, keadilan, dan perikemanusiaan bagi bangsanya yang disebut rakyat Indonesia," katanya.
Megawati mengaku turut merasakan kondisi memprihatinkan. Bahwa cita-cita kemerdekaan seperti mewujudkan keadilan dan perikemanusiaan- tak muncul belakangan ini.
Ia pun mengingatkan pihak tertentu tidak melakukan kecurangan secara TSM pada pilkada serentak 2024. Artinya, ‘pihak-pihak penguasa’ seharusnya membiarkan rakyat punya kedaulatan untuk memilih calon pemimpinnya.
"Jangan ada TSM. Biarkan kita, rakyat itu memilih dengan sukacita. TSM itu terstruktur, sistematis, dan masif," tegasnya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Perbedaan Politik Dinasti Megawati dan Jokowi
Ia mengatakan, pihak yang melakukan kecurangan secara TSM sebenarnya sedang memecah belah rakyat Indonesia sendiri. Ia berharap pernyataannya itu bisa menyadarkan pihak-pihak tersebut agar tak berlaku culas.
"Lo, orang yang melakukan itu, yo, orang Indonesia, lo. berarti apa? Akibat suatu perintah. Perintah ini sebenarnya lupa, ini ingin memecah belah bangsa sendiri," lanjut Megawati.
Lebih lanjut, Megawati tak ingin aparat justru tidak mematuhi aturan undang-undang yang menyatakan partai politik sebagai peserta pemilu. Dia mengaku dalam sebuah kesempatan pernah berdiskusi dengan pakar hukum tata negara Mahfud Md. Keduanya berbicara soal hak warga negara dan partai politik untuk ikut di dalam pemilu.
Megawati bertanya kepada Mahfud soal apakah PDI Perjuangan, sebagai parpol, sebenarnya punya hak untuk mencalonkan kandidat dalam kontestasi politik pilkada. Dan Mahfud mengakui hak itu, yang seharusnya dihormati dan dijaga oleh aparat dalam pelaksanananya.
"Pak Mahfud begini (sembari gesture mengangguk, red). Artinya, lah iya berhak lah. Saya jawab sendiri. Makanya, karena kita warga negara Indonesia,maka kita boleh, sah ikut pemilu, ikut pilpres, ikut pilkada," kata Megawati.
Berita Terkait
-
Megawati: Sarawak, Sabah Itu Seharusnya Masuk Kita
-
Megawati Beri SK Dukungan ke Cagub-Cawagub di 13 Provinsi untuk Pilkada, Ada Edy Rahmayadi hingga Isran Noor
-
Wajib Tahu! Ini Perbedaan Politik Dinasti Megawati dan Jokowi
-
Hari Ini, Megawati Umumkan Pengusungan 12 Bakal Cagub-Cawagub, 293 Bakal Calon Bupati/Wali Kota
-
Megawati Disebut Produk Politik Dinasti, Tapi...
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran