Suara.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan berbagai penghargaan kepada 64 orang yang dianggap layak menerimanya. Penghargaan yang diberikan meliputi Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma. Acara penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Penghargaan-penghargaan tersebut diberikan sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103, 104, 105, 106, 107, dan 108/TK/Tahun 2024 yang dikeluarkan di Jakarta. Dalam ulasan kali ini, kita akan membahas mengenai Anugerah Bintang Mahaputera. Lantas siapa saja yang mendapatkan penghargaan tersebut? Simak hingga tuntas, ya!
Apa itu Bintang Mahaputera?
Bintang Mahaputera adalah salah satu tanda kehormatan tertinggi di Indonesia, berada di bawah Bintang Republik Indonesia. Penghargaan ini diresmikan pada tahun 1959 dan diberikan kepada mereka yang berjasa besar dalam menjaga persatuan, keberlangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara otomatis, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia menerima tanda kehormatan ini dalam kelas tertinggi, "Bintang Mahaputera Adipurna."
Penerima Bintang Mahaputera harus memenuhi kriteria berupa kontribusi luar biasa di bidang kebudayaan yang memberikan manfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran negara, serta mendapatkan pengakuan di tingkat nasional dan internasional.
Klasifikasi Bintang Mahaputera
Bintang Mahaputera terbagi menjadi lima tingkatan, yaitu Adipurna, Adipradana, Utama, Pratama, dan Nararya.
Berikut ini adalah rincian lima kelas penghargaan tersebut:
- Adipurna – lencana bintang dipasang pada selempang yang melintang di pundak kanan dan lambang patra di dada kiri.
- Adipradana – lencana bintang dipasang pada selempang yang melintang di pundak kanan dan lambang patra di dada kiri.
- Utama – lencana bintang dikenakan dengan pita kalung di leher dan lambang patra di dada kiri.
- Pratama – lencana bintang dikenakan dengan pita kalung di leher dan lambang patra di dada kiri.
- Nararya – lencana bintang dikenakan dengan pita kalung di leher dan lambang patra di dada kiri.
Tujuan pemberian Bintang Mahaputera adalah untuk menghormati individu yang telah memberikan jasa luar biasa dalam memelihara keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan bangsa dan negara.
Baca Juga: Siap Gantikan Airlangga, Bahlil Kantongi Restu Jokowi Pimpin Golkar?
Daftar Menteri Penerima Bintang Mahaputera
Berikut adalah daftar lengkap penerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Republik Indonesia dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-79:
1. Bintang Mahaputera Adipradana
Penerima penghargaan ini mencakup Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, serta mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa dan Laksamana (Purn) Yudo Margono. Selain itu, ada Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmad Gobel, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri ESDM Arifin Tasrif, serta Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar. Penghargaan ini juga diberikan kepada Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Jaksa Agung ST Burhanuddin, anggota Wantimpres Muhammad Luthfi Al Yahya dan Putri Kus Wisnu Wardani, serta Gubernur Lemhannas Agus Widjojo.
2. Bintang Mahaputera Utama
Penerimanya adalah Menparekraf Sandiaga Uno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, serta mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman dan mantan KSAU Marsekal (Purn) Fadjar Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal