Suara.com - Pihak Istana buru-buru menepis beragam 'serangan' yang dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Belakangan, Jokowi memang sedang 'diserang' berbagai isu, mulai dari perpanjangan masa jabatan, mengubah konstitusi untuk bisa menjabat tiga periode, hingga mengambil alih partai politik.
Staf Khusus Presiden, Juri Ardiantoro menyebut beragam tudingan terhadap Jokowi tersebut tidak terbukti dan sama sekali tidak beralasan. Juri menegaskan saat ini Jokowi sedang fokus menyelesaikan agenda-agenda penting pemerintahan, mengingat masa jabatannya yang berakhir Oktober 2024.
"Kami (Istana) semua sudah mendengar, membaca, dan menyaksikan berkali-kali bagaimana presiden membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Presiden taat hukum, presiden taat konstitusi, dan presiden fokus bekerja untuk kemajuan negara dan bangsa ini," kata Juri lewat keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Kamis (15/8/2024).
Juri berpandangan ada upaya rekayasa dan pabrikasi narasi insinuatif yang sistematis untuk menurunkan citra Jokowi sebagai presiden, sekaligus merusak tingkat kepercayaan masyarakat yang tetap tinggi terhadap kepemimpinan Jokowi.
"Saya menyebut ini upaya pabrikasi narasi insinuatif untuk men-downgrade presiden dan terus-menerus berusaha merusak tingkat kepercayaan yang tetap tinggi di mata masyarakat. Pertanyaannya adalah apa tujuan dari tindakan ini? Mengapa mereka tidak henti-hentinya melontarkan tuduhan-tuduhan tersebut?" kata Juri.
Kendati demikian, Juri mengaku bersyukur lantaran masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada Jokowi untuk menyelesaikan masa jabatannya dengan baik.
Ia berharap transisi dan keberlanjutan pemerintahan dapat berlangsung dengan lancar.
“Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak, terutama para elite, untuk tidak membangun opini, narasi, dan spekulasi-spekulasi politik yang dapat memperlemah kohesi sosial masyarakat kita," kata Juri.
Baca Juga: Lewat Hasto PDIP, KPK Bakal Usut Dugaan Aliran Korupsi DJKA ke Tim Pemenangan Jokowi-Maruf
Berita Terkait
-
Lewat Hasto PDIP, KPK Bakal Usut Dugaan Aliran Korupsi DJKA ke Tim Pemenangan Jokowi-Maruf
-
Kasih 'Tiket' 104 Kandidat Cakada, Pesan Kaesang: Saya Titip Selalu Dukung Transisi Jokowi dan Prabowo
-
Usai Sebut Istana Warisan Kolonial, JJ Rizal Sindir Telak Jokowi: Picik!
-
Banding usai PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, MK: Putusan Itu Tak Sesuai Harapan!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap