Suara.com - JD, pengusaha sebuah kafe ditangkap polisi lantaran diduga telah memeras dan mengancam seorang kepala desa di Kota Mukomuko, Bengkulu. Terduga pemeras kades tersebut pun telah ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Perihal penetapan tersangka dan kronologi kasus itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Iptu Achmad Nizar Akbar, di Mukomuko pada Kamis (15/8/2024).
"Kami menangkap terlapor (JD) ini pada tanggal 14 Agustus sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (16/8/2024).
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus ini, terdiri atas tiga saksi dari pihak pelapor, serta terlapor dan dua rekan terlapor.
Peristiwa tersebut bermula pada tanggal 13 Agustus 2024, ketika JD menghubungi korban untuk mengajak bertemu di sebuah kafe di Kecamatan Kota Mukomuko.
Terlapor mengajak korban bertemu untuk membicarakan masalah BUMDes di desa korban.
Setelah itu, tersangka JD meminta uang sebesar Rp18 juta kepada korban jika ingin mendapatkan bantuan. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, JD mengancam akan melaporkan korban ke Kejaksaan Negeri Mukomuko.
Dalam aksinya, JD mengaku tidak mencatut nama pejabat di jajaran Kejaksaan Negeri Mukomuko.
Berdasarkan kesepakatan dengan korban, tersangka JD menerima uang sebesar Rp5,5 juta, dengan rincian Rp3 juta yang diterima pada hari Selasa (13/8) dan Rp2,5 juta pada hari Kamis (14/8).
Baca Juga: KPK Gadungan Terciduk, Ini Penampakan Mobil Mewah Porsche dan Alphard Yang Jadi Bukti Pemerasan
Dari uang pemerasan sebesar Rp5,5 juta tersebut, tersangka telah menggunakan sebesar Rp3 juta untuk keperluan pribadinya, sedangkan Rp2,5 juta berhasil diamankan oleh polisi.
Akibat perbuatannya, terlapor dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
Lebih lanjut, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas
-
Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi
-
Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok
-
BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T