Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa NIK KTP kedua anaknya dicatut untuk mendukung Dharma Pongrekun. Begitu kabar ini menghebohkan publik, masyarakat pun perlu mengetahui cara cek KTP dicatut atau tidak oleh calon kepala daerah.
Sebenarnya, cara cek KTP dicatut atau tidak oleh calon kepala daerah itu cukup mudah. Anda hanya perlu mengunjungi situs resmi milik KPU yang bakal memeriksa nomor NIK kalian.
Sebelumnya, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana diketahui telah memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar di Pilgub Jakarta 2024 melalui jalur independen. Hal itu telah disampaikan oleh Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, pada saat menyerahkan berita acara hasil verifikasi faktual kepada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Wahyu mengatakan bahwa pasangan tersebut bisa ikut mendaftar untuk berlaga di Pilkada 2024 pada 27 November 2024 mendatang. Namun Anies Baswedan menunjukkan fakta mengejutkan dibalik pencalonan Dharma Pongrekun.
Melalui akun X (Twitter) resmi milik Anies Baswedan, pada hari Jumat (16/8/2024), mantan Gubernur DKI Jakrta ini membagikan tangkapan layar situs infopemilu.kpu.go.id.
Anies mengaku bahwa data NIK KTP milik kedua anaknya, atas nama Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan, dicatut mendukung bakal calon perseorangan kepala daerah. Tertulis di sana nama Dharma Pongrekun.
Tak hanya itu, Anies mengaku bahwa NIK KTP milik adiknya juga ikut dicatut oleh calon independen kepala daerah DKI Jakarta.
Hal ini tentu membuat masyarakat merasa khawatir. Untuk itu, berikut akan dipaparkan bagaimana cara cek KTP dicatut atau tidak.
Cara Cek KTP Dicatut atau Tidak
Masyarakat memang perlu mengecek apakah NIK KTP-nya dicatut secara sepihak atau tidak untuk mendukung bakal calon independen di Pilkada 2024.
Baca Juga: KPU Benarkan NIK Anak Anies Dicatut, Tapi Minta Tanya Langsung ke Dharma-Kun Dapat Data dari Mana
Pasalnya, saat ini media sosial Indonesia tengah diramaikan dengan pernyataan sejumlah warga Jakarta yang juga mengaku identitas NIK KTP-nya dicatut sepihak untuk mendukung calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta 2024.
Berikut ini adalah cara untuk mengecek NIK KTP apakah dipakai untuk dukungan calon independen di Pilkada 2024 atau tidak:
1. Pertama, silakan buka situs resmi Info Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui tautan https://infopemilu.kpu.go.id/.
2. Di halaman beranda, silakan pilih menu “Tahapan Pemilihan”.
3. Kemudian, silakan klik menu “Cek Pendukung Bakal Pasangan Calon Pilkada”.
4. Maka Anda akan diarahkan ke laman Cek Pendukung Bakal Calon Kepala Daerah Perseorangan.
Berita Terkait
-
KPU Benarkan NIK Anak Anies Dicatut, Tapi Minta Tanya Langsung ke Dharma-Kun Dapat Data dari Mana
-
Keanehan Dokumen Pendaftaran Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta: NIK Double hingga Warga Meninggal Dicatut
-
Akui PDIP Dikucilkan Jelang Pilkada, Ribka Tjiptaning: Ada Calon Bagus Dianginpuyuhkan
-
Catat! Ini Nomor Pengaduan Bila NIK Dicatut Untuk Cagub Independen Jakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya