Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menyinggung soal penyimpangan yang terjadi di Pemilihan Umum (Pemilu) saat ini. Rakyat kini dipaksa untuk memilih pemimpin yang belum mumpuni.
Pernyataan Megawati disampaikan Megawati dalam amanat upacara saat menjadi pembina dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).
Seharusnya, kata Presiden kelima RI itu, rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin yang dianggap layak.
"Berilah hak rakyat untuk dapat mencari pemimpinnya yang benar-benar itu bagi mereka adalah pemimpin yang sejati. Bukan mencari atau dipaksakan untuk mencari pemimpin yang pada kenyataannya belum mempunyai kader sebagai pemimpin yang mumpuni," ujarnya.
Ia pun menegaskan, Pemilu merupakan wadah untuk memastikan rakyat bisa menggunakan haknya dengan baik.
Namun yang terjadi kini, prinsip Pemilu Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (Luber) tidak lagi dihormati.
"Saya tidak terbayangkan bahwa pemilihan yang katanya pemilihan umum lalu 'Luber', langsung, umum, bebas, rahasia, dengan segala slogannya, tetapi tidak menjadi sebuah kenyataan," tutur Megawati.
Dalam kesempatan itu, ia turut mengungkap soal penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi di Indonesia saat ini. Hukum malah dibelokkan kegunaannya dan dijadikan alat intimidasi rakyat.
Hal ini disampaikan Megawati saat menyampaikan amanat upacara saat menjadi pembina dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).
"Saudara-saudaraku sekalian, anak-anakku, rakyat Indonesia yang saya cintai. Seluruh cita-cita besar kemerdekaan itu kini ada yang coba membelokkan sejarah melalui kekuasaannya," ujar Megawati.
"Topangan kemerdekaan yang diletakan pada kedaulatan rakyat mencoba diganti dengan kedaulatan kekuasaan, hukum digeser maknanya dari keadilan yang hakiki menjadi alat intimidasi," lanjutnya menambahkan.
Padahal, Presiden kelima RI itu menilai seharusnya konstitusi menjadi landasan pokok bagi pemimpin dan seluruh rakyat Indonesia. Namun, kini produk hukum malah dipermainkan demi kepentingan segelintir pihak.
"Seluruh upaya tersebut berjalan secara sistematis dengan kemasan wataknya yang sepertinya populis," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen