Suara.com - Banten diketahui merupakan provinsi dengan jumlah pondok pesantren terbanyak di Indonesia, dengan kota Serang sebagai salah satu pusatnya. Tak heran kalau Serang akhirnya dijuluki sebagai kota santri.
Baru-baru ini, keberadaan pabrik miras di kota santri itu pun membuat resah masyarakat. Dikhawatirkan, keberadaan pabrik yang diduga memproduksi minuman keras merek Kawa Kawa ini akan berdampak negatif dan memicu peningkatan kasus kriminalitas serta masalah sosial, terutama di kalangan anak muda.
Protes yang dilakukan oleh ratusan santri, ulama, dan tokoh masyarakat itu mendesak agar pabrik yang berada di bawah naungan PT. Balaraja Barat Indah (BBI) itu segera ditutup.
Muhamad Hasyim, seorang pemimpin pondok pesantren yang ikut serta dalam aksi, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap keberadaan pabrik yang berlokasi di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten tersebut.
"Kami dari sepuluh pondok pesantren, lima dari Kabupaten Serang dan lima dari Kota Serang, meminta agar pabrik miras ini segera ditutup karena telah merusak moral generasi muda dan mengancam masa depan mereka," kata Hasyim dalam keterangannya pada Senin (12/8/2024).
Hasyim juga menegaskan pentingnya menjaga moral generasi muda. "Pemuda adalah tulang punggung bangsa. Jika mereka terjerumus dalam pengaruh buruk seperti narkoba, ekstasi, dan miras, masa depan bangsa ini akan suram," tambahnya.
Protes ini didukung oleh data yang menunjukkan peningkatan peredaran minuman keras di Provinsi Banten. Naji, seorang santri yang ikut dalam aksi tersebut, menyebutkan bahwa kepolisian Banten telah menemukan lebih dari 17.000 botol minuman keras yang tersebar di wilayah tersebut.
Memberikan klarifikasi, Harry, Humas PT. Balaraja Barat Indah, mengatakan bahwa meskipun produk mereka beredar di berbagai daerah di Indonesia, perusahaan tidak mendistribusikannya di Kabupaten Serang karena tidak memiliki izin edar di wilayah tersebut.
"Kami memproduksi minuman anggur dalam dua varian, dan distribusi kami dilakukan di daerah yang memiliki izin edar. Di Serang, kami tidak memiliki distributor karena peraturan daerah tidak mengizinkan," jelas Harry.
Baca Juga: Waduh! KPU Tangerang Cuma Tegur Anggota PPK Pesta Miras di Kantor
Meski demikian, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh para pengunjuk rasa. Mereka mengancam akan melanjutkan aksi protes dengan skala yang lebih besar jika pabrik tidak segera ditutup.
Bahkan, para santri dan ulama yang terlibat dalam aksi ini berencana membawa protes mereka ke kantor Bupati Serang jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Meski belum menemui titip temu, aksi protes tetap kondusif. Di malam hari, para demonstran akhirnya kembali ke pondok pesantren mereka masing-masing dengan pengawalan ketat untuk menghindari terjadinya kericuhan.
Seluruh pihak juga terus memantau perkembangan situasi ini, dengan harapan agar tercapai kesepakatan yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak yang terlibat dalam konflik ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO