Suara.com - Sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Rajeg, Tangerang, Banten hanya mendapat sanksi teguran setelah kedapatan pesta minuman keras di kantor. Sanksi teguran kepada petugas PPK nakal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, Muhammad Umar.
"Kami sudah tegur agar tidak mengulangi terkait hal itu lagi," ucap Umar di Tangerang, Selasa.
Dalam hal ini, Umar tidak menjelaskan secara detail berapa orang anggota PPK yang diberikan sanksi teguran sesuai aturan kedisiplinan yang berlaku.
Viral
Selain itu, pihaknya juga, sudah meminta klarifikasi terkait dugaan pesta miras yang tengah viral di media sosial (medsos).
Dan hasilnya, para anggota PPK itu telah meminta maaf atas adanya kejadian tersebut.
"Hasil dari klarifikasi ketua PPK memang mereka sedang mengerjakan tugas bersama-sama PPK dan PPS. Namun ada yang membawa minum sebagai penghangat badan. Dan itu sudah diingatkan juga oleh ketua PPK," terangnya.
Diketahui, sejumlah anggota PPK Kecamatan Rajeg, diduga menggelar pesta miras di salah satu kantor sekretariat setempat.
Hal tersebut, diketahui atas beredarnya video pendek melalui WhatsApp grup yang menayangkan sejumlah orang diduga anggota PPK Rajeg tengah berpesta miras.
Baca Juga: Pesta Miras Berujung Maut, 3 Warga Tasikmalaya Tewas, 2 Lainnya Kritis
Dalam tayangan video itu, terlihat dua anggota PPK diduga mabuk setelah menenggak beberapa botol minuman di atas meja yang tersedia dalam ruangan tersebut.
Informasi yang dihimpun kegiatan itu dilakukan beberapa hari saat jelang penetapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual (Verfak) bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang jalur perseorangan pada Jumat (12/7) lalu. (Antara)
Berita Terkait
-
Pesta Miras Berujung Maut, 3 Warga Tasikmalaya Tewas, 2 Lainnya Kritis
-
Pesta Miras di Kantor Koperasi Berakhir Nahas, Edo Tewas di Tangan 5 Kawan Sepermabukan
-
Dua Jambret Viral CFD Sudirman-Thamrin Jual Ponsel Hasil Rampasan Lewat Sosmed, Buat Pesta Miras!
-
Tambah Bikin Malu usai Timnas Keok! Pemuda Ini Ditangkap Polisi Gegara Nekat Bawa Miras dan Flare ke SUGBK
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
-
Tuntaskan Kunjungan di Swiss, Prabowo Lanjut Bertemu Macron di Paris
-
Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur