Suara.com - Sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Rajeg, Tangerang, Banten hanya mendapat sanksi teguran setelah kedapatan pesta minuman keras di kantor. Sanksi teguran kepada petugas PPK nakal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, Muhammad Umar.
"Kami sudah tegur agar tidak mengulangi terkait hal itu lagi," ucap Umar di Tangerang, Selasa.
Dalam hal ini, Umar tidak menjelaskan secara detail berapa orang anggota PPK yang diberikan sanksi teguran sesuai aturan kedisiplinan yang berlaku.
Viral
Selain itu, pihaknya juga, sudah meminta klarifikasi terkait dugaan pesta miras yang tengah viral di media sosial (medsos).
Dan hasilnya, para anggota PPK itu telah meminta maaf atas adanya kejadian tersebut.
"Hasil dari klarifikasi ketua PPK memang mereka sedang mengerjakan tugas bersama-sama PPK dan PPS. Namun ada yang membawa minum sebagai penghangat badan. Dan itu sudah diingatkan juga oleh ketua PPK," terangnya.
Diketahui, sejumlah anggota PPK Kecamatan Rajeg, diduga menggelar pesta miras di salah satu kantor sekretariat setempat.
Hal tersebut, diketahui atas beredarnya video pendek melalui WhatsApp grup yang menayangkan sejumlah orang diduga anggota PPK Rajeg tengah berpesta miras.
Baca Juga: Pesta Miras Berujung Maut, 3 Warga Tasikmalaya Tewas, 2 Lainnya Kritis
Dalam tayangan video itu, terlihat dua anggota PPK diduga mabuk setelah menenggak beberapa botol minuman di atas meja yang tersedia dalam ruangan tersebut.
Informasi yang dihimpun kegiatan itu dilakukan beberapa hari saat jelang penetapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual (Verfak) bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang jalur perseorangan pada Jumat (12/7) lalu. (Antara)
Berita Terkait
-
Pesta Miras Berujung Maut, 3 Warga Tasikmalaya Tewas, 2 Lainnya Kritis
-
Pesta Miras di Kantor Koperasi Berakhir Nahas, Edo Tewas di Tangan 5 Kawan Sepermabukan
-
Dua Jambret Viral CFD Sudirman-Thamrin Jual Ponsel Hasil Rampasan Lewat Sosmed, Buat Pesta Miras!
-
Tambah Bikin Malu usai Timnas Keok! Pemuda Ini Ditangkap Polisi Gegara Nekat Bawa Miras dan Flare ke SUGBK
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Viral Keributan di KRL Jakarta - Bogor, Diduga Pelecehan: Ternyata Salah Paham karena Sesak
-
Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja
-
5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar
-
Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?
-
Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi
-
Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS
-
Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah
-
Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang
-
Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral