Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak atau mereshuffle Kabinet Indonesia Maju. Sejumlah menteri, wakil menteri hingga kepala badan dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Salah satunya adalah Supratman Andi Agtas.
Politisi Partai Gerindra itu dilantik jadi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggantikan politisi PDIP, Yasonna Laoly, yang sudah 10 tahun memimpin kementerian tersebut.
Selain Menkumham, Presiden Jokowi turut melantik dua menteri lainnya, satu wakil menteri, serta tiga kepala lembaga pada hari ini, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Angga Raka Prabowo.
Lantas, siapa Supratman Andi Agtas? Berikut profilnya.
Supratman Andi Agtas merupakan politikus Partai Gerindra yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Posisinya sebagai ketua Baleg digantikan Wihadi Wiyanto pada 6 Agustus lalu.
Supratman Andi Agtas lahir pada 28 September 1969 di Tajuncu, Soppeng, Sulawesi Tengah. Ia memiliki latar belakang pendidikan hukum yang kuat.
Sebelum jadi politisi, Supratman merupakan seorang akademisi dan advokat. Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Muslim Indonesia dan melanjutkan studinya hingga meraih gelar doktor hukum pada 2016.
Di luar karier politiknya, Supratman Andi Agtas aktif dalam berbagai organisasi, termasuk menjadi Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia Timur dan Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah.
Kariernya sebagai advokat dimulai tahun 1996, diikuti dengan peran sebagai dosen di Universitas Tadulako selama 14 tahun.
Tahun 2014, Supratman Andi Agtas terjun ke politik dan berhasil menjadi Ketua Baleg DPR untuk periode 2014-2019. Ia kembali terpilih untuk periode 2019-2024.
Namun, pada 6 Agustus 2024, Supratman dicopot dari jabatan Ketua Baleg DPR, dan kini ia menjabat sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly.
Berita Terkait
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Prabowo Kukuhkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua
-
Menkum Spill Tipis-tipis Nama Ketua Dewan Pembina PSI: Habis Huruf J Huruf E
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm