- Pemerintah secara terbuka mengakui KUHP dan KUHAP baru adalah produk politik hasil kompromi DPR.
- Menteri Hukum Supratman menyatakan produk hukum ini mustahil memuaskan semua kalangan masyarakat.
- Pembentukan undang-undang melibatkan DPR membuat prosesnya lebih kompleks dibandingkan jika pemerintah bekerja sendiri.
Suara.com - Pemerintah memberikan pengakuan terbuka mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru saja berlaku secara nasional.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kedua perangkat hukum fundamental tersebut merupakan sebuah produk politik.
Pernyataan ini secara gamblang membuka tabir bahwa proses pembentukan undang-undang tidak terlepas dari dinamika dan kompromi kepentingan yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Menurut Supratman, karena melibatkan berbagai fraksi dan pandangan politik di parlemen, mustahil bagi produk hukum yang dihasilkan untuk memuaskan keinginan semua kalangan masyarakat.
“Saya sampaikan, kami tentu tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak, kita berusaha untuk bisa memastikan bahwa produk undang-undang ini adalah produk politik, itu dulu yang harus kita sepakati,” kata Supratman, saat ditemui di kantornya, Senin (5/1/2025).
Lebih lanjut, Supratman mengilustrasikan kompleksitas dalam penyusunan kedua aturan tersebut.
Ia menyebut, jika pemerintah memiliki wewenang penuh untuk membentuk undang-undang seorang diri tanpa melibatkan DPR, prosesnya tentu akan berjalan jauh lebih sederhana dan cepat.
Namun, ia menyadari sepenuhnya bahwa konstitusi mengamanatkan pembentukan undang-undang harus melalui pembahasan dan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR.
Keterlibatan DPR sebagai representasi berbagai kekuatan politik inilah yang menjadikan hasilnya sebuah produk kompromi.
Baca Juga: Menkum Soal Stiker WA Pejabat: 'Jempol Oke', Tapi Awas Batasan Ini
“Ya ini produk politik pemerintah tidak sendiri. Kalau pemerintah sendiri, maka tentu akan jauh lebih mudah, tapi pembentuk undang-undang itu kan ada di DPR kita bersama-sama dengan DPR membahas itu,” ucapnya.
Supratman juga mengakui bahwa adanya konfigurasi politik yang beragam membuat proses pembahasan antara Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP dan RUU KUHAP memiliki dinamika yang berbeda.
Meski demikian, ia menjamin bahwa pemerintah dan DPR telah berupaya semaksimal mungkin untuk menghasilkan yang terbaik bagi kepentingan bangsa.
“Tetapi semua, sekali lagi diupayakan sudah dimaksimalkan semua upaya yang terbaik bagi bangsa dan negara,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Menkum Soal Stiker WA Pejabat: 'Jempol Oke', Tapi Awas Batasan Ini
-
KUHP Baru Mulai Berlaku, Apa Saja yang Harus Diketahui dan Artinya Bagi Kita?
-
KUHP Baru Mulai Berlaku, Nikah Siri dan 'Kumpul Kebo' Kini Diancam Penjara 6 Tahun
-
Awas! Nikah Siri dan Poligami Bakal Dipenjara, Ini Aturan Lengkap KUHP Baru
-
Penghinaan Pemerintah dan Presiden Masuk Delik Aduan, Tutup Celah Simpatisan Bikin Laporan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Presiden Prabowo Disebut Minta Febrie Adriansyah Ditangkap, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!
-
Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu
-
Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini
-
Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur
-
Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses