- Pemerintah secara terbuka mengakui KUHP dan KUHAP baru adalah produk politik hasil kompromi DPR.
- Menteri Hukum Supratman menyatakan produk hukum ini mustahil memuaskan semua kalangan masyarakat.
- Pembentukan undang-undang melibatkan DPR membuat prosesnya lebih kompleks dibandingkan jika pemerintah bekerja sendiri.
Suara.com - Pemerintah memberikan pengakuan terbuka mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru saja berlaku secara nasional.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kedua perangkat hukum fundamental tersebut merupakan sebuah produk politik.
Pernyataan ini secara gamblang membuka tabir bahwa proses pembentukan undang-undang tidak terlepas dari dinamika dan kompromi kepentingan yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Menurut Supratman, karena melibatkan berbagai fraksi dan pandangan politik di parlemen, mustahil bagi produk hukum yang dihasilkan untuk memuaskan keinginan semua kalangan masyarakat.
“Saya sampaikan, kami tentu tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak, kita berusaha untuk bisa memastikan bahwa produk undang-undang ini adalah produk politik, itu dulu yang harus kita sepakati,” kata Supratman, saat ditemui di kantornya, Senin (5/1/2025).
Lebih lanjut, Supratman mengilustrasikan kompleksitas dalam penyusunan kedua aturan tersebut.
Ia menyebut, jika pemerintah memiliki wewenang penuh untuk membentuk undang-undang seorang diri tanpa melibatkan DPR, prosesnya tentu akan berjalan jauh lebih sederhana dan cepat.
Namun, ia menyadari sepenuhnya bahwa konstitusi mengamanatkan pembentukan undang-undang harus melalui pembahasan dan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR.
Keterlibatan DPR sebagai representasi berbagai kekuatan politik inilah yang menjadikan hasilnya sebuah produk kompromi.
Baca Juga: Menkum Soal Stiker WA Pejabat: 'Jempol Oke', Tapi Awas Batasan Ini
“Ya ini produk politik pemerintah tidak sendiri. Kalau pemerintah sendiri, maka tentu akan jauh lebih mudah, tapi pembentuk undang-undang itu kan ada di DPR kita bersama-sama dengan DPR membahas itu,” ucapnya.
Supratman juga mengakui bahwa adanya konfigurasi politik yang beragam membuat proses pembahasan antara Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP dan RUU KUHAP memiliki dinamika yang berbeda.
Meski demikian, ia menjamin bahwa pemerintah dan DPR telah berupaya semaksimal mungkin untuk menghasilkan yang terbaik bagi kepentingan bangsa.
“Tetapi semua, sekali lagi diupayakan sudah dimaksimalkan semua upaya yang terbaik bagi bangsa dan negara,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Menkum Soal Stiker WA Pejabat: 'Jempol Oke', Tapi Awas Batasan Ini
-
KUHP Baru Mulai Berlaku, Apa Saja yang Harus Diketahui dan Artinya Bagi Kita?
-
KUHP Baru Mulai Berlaku, Nikah Siri dan 'Kumpul Kebo' Kini Diancam Penjara 6 Tahun
-
Awas! Nikah Siri dan Poligami Bakal Dipenjara, Ini Aturan Lengkap KUHP Baru
-
Penghinaan Pemerintah dan Presiden Masuk Delik Aduan, Tutup Celah Simpatisan Bikin Laporan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel