Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Sebanyak 154 formasi dibutuhkan dalam penerimaan tahun ini.
BPK membuka beberapa kriteria pelamar, umum, disabilitas, putra/putri Kalimantan, putra/putri Papua, dan cumlaud.
Rinciannya, 16 formasi untuk lulusan cumlaude, 6 formasi bagi putra/putri Papua, 6 formasi putra/putri Kalimantan, dan 4 formasi disabilitas.
Berikut ini detail formasi CPNS yang dibutuhkan, lengkap dengan jurusan yang dibutuhkan.
1. Jabatan Fungsional (JF) Pemeriksa Ahli Pertama
Jabatan ini dibutuhkan 142 formasi, ini rinciannya:
- Umum: 110 formasi
- Cumlaude: 16 formasi
- Putra/putri Papua 6 formasi
- Putra/putri Kalimantan 6 formasi
- Disabilitas 4 formasi
Kualifikasi pendidikan
- S-1 Akuntansi
- D-IV Akuntansi Sektor Publik
- S-1 Hukum
- S-1 Ekonomi Pembangunan
- S-1 Teknik Lingkungan
- S-1 Manajemen
- S-1 Sistem Informasi
- S-1 Teknik Komputer
- S-1 Teknik Sipil
- S-1 Teknik Industri.
2. JF Analis Kerja Sama Ahli Pertama
Lowongan jabatan ini dibutuhkan 10 formasi, dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:
- S-1 Hubungan Internasional
- S-1 Ilmu Politik
- S-1 Ilmu Komunikasi
- S-1 Sastra Inggris
Baca Juga: Tahapan Seleksi CPNS 2024, Ini Alur Pendaftaran yang Harus Diketahui
3. Jabatan Pelaksana (Japel) Konselor
Lowongan jabatan ini dibutuhkan 2 formasi, dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:
- S-1 Psikologi
Tata Cata Pendaftaran
1. Pendaftaran seleksi CPNS BPK dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Tata cara pembuatan akun dan pendaftaran ke instansi dapat diunduh pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
2. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis pengadaan (CPNS atau PPPK) di 1 (satu) Instansi Pemerintah pada tahun anggaran yang sama. Pelamar yang telah mendaftar seleksi CPNS pada Tahun Anggaran 2024 tidak dapat melamar seleksi PPPK pada Tahun Anggaran 2024.
Jadwal
1. Pendaftaran seleksi online (https://sscasn.bkn.go.id/) 20 Agustus s.d 6 September 2024
2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d 17 September 2024
3. Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah 21 s.d. 27 September 2024
5. Seleksi Kompetensi Dasar CPNS (CAT BKN) 16 Oktober s.d 14 November 2024
6. Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (CAT BKN) 17 s.d 19 November 2024
7. Seleksi Kompetensi Bidang Non-CAT 20 November s.d. 17 Desember 2024
8. Seleksi Kompetensi Bidang CAT 9 s.d 20 Desember 2024
9. Pengumuman Hasil Akhir 5 s.d. 12 Januari 2025
10. Masa Sanggah 13 s.d. 15 Januari 2025
11. Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025
12. Pengisian DRH dan Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah 23 Januari s.d 21 Februari 2025.
Penempatan
Unit kerja penempatan pada regional yang ada di lokasi pengelompokan penempatan:
- Regional Sumatera
- Regional Jawa
- Regional Kalimantan
- Regional Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara.
Sementara itu kebutuhan khusus Putra/putri Kalimantan hanya dapat memilih penempatan di Regional Jawa. Sedangkan untuk kebutuhan khusus Putra/putri Papua hanya dapat memilih penempatan di Regional Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara.
Demikianlah lowongan CPNS BPK 2024. Informasi lebih lanjut bisa kunjungi laman https://rekrutmen-asn.bpk.go.id/.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka