Suara.com - Belakangan, ramai diperbincangkan isu perselingkuhan Azizah Salsa, istri pesepakbola Pratama Arhan. Isu ini lantas jadi salah satu perbincangan yang ramai dibahas di internet.
Namun, di tengah isu selingkuh ini, muncul beberapa akun baru atau yang akun anonim dengan menyebarkan dugaan kabar bohong.
Diantaranya, akun helocheese yang mencuitkan menyebut, sejak awal, Zize sebutan Azizah Salsa sudah selingkuh sejak awal pernikahan.
Hal ini ditunjukkan dengan sebuah jepretan layar tanpa keterangan pasti. Akun yang sama juga menuduh Azizah Salsa selingkuh dengan kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer.
Belakangan, kabar ini diduga merupakan kurang benar. Tidak hanya satu akun, Redaksi Suara.com setidaknya menemukan 4-5 akun yang turut menyebarkan kabar perselingkuhan Azizah Salsa dengan berbagai sudut pandang. Termasuk mengaitkan dengan sejumlah nama artis seperti Fuji, Thariq Halilintar hingga Satria Ananta.
Salah satu netizen yang menyoroti fenomena ini adalah @rgoestama. Ia menduga, adanya akun-akun 'ternak' yang sengaja digunakan untuk memanaskan gosip artis.
Terlebih, gosip ini dihembuskan di tengah ramainya tekanan akibat keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat usia Kepala Daerah.
Akun-akun bodong ini memang kerap kali muncul di momen-momen tertentu untuk membuat kegaduhan di dunia maya. Mereka memanfaatkan isu-isu yang sensitif dan menarik perhatian publik untuk menimbulkan kehebohan. Kasus hoax ini jelas menjadi contoh nyata betapa mudahnya informasi palsu tersebar luas di era digital saat ini.
Para pengguna media sosial diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah percaya dengan berita yang belum terbukti kebenarannya. Verifikasi informasi dari sumber yang tepercaya sangat penting agar tidak terjebak dalam arus berita hoax yang bisa merugikan banyak pihak.
Baca Juga: Lagi Disorot, Ini 7 Potret Kedekatan Rachel Vennya dan Azizah Salsha
Keputusan Mahkamah Konstitusi
Sebagai informasi, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024) lalu, yang mempermudah persyaratan pencalonan dalam Pilkada 2024 disambut baik oleh berbagai pihak. Namun, hanya beberapa jam setelah itu, muncul isu mengenai upaya untuk menggagalkan atau membatalkan keputusan MK tersebut melalui manuver politik.
Sejak Selasa malam, beredar undangan yang mengatasnamakan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk mengajak anggota DPR menghadiri rapat pembahasan UU Pilkada pada Rabu (21/8/2024). Menurut PDIP, tiba-tiba saja ada rencana revisi UU tersebut, yang diduga bisa berpotensi membatalkan keputusan MK.
Selain itu, juga tersebar kabar tentang kemungkinan pembatalan keputusan MK melalui penerbitan perppu, sehingga keputusan MK tersebut tidak dapat diterapkan pada Pilkada tahun ini.
Keputusan penting yang dikeluarkan MK pada Selasa kemarin adalah Putusan 60 yang menyamakan persyaratan pencalonan kepala daerah dari partai politik dengan jalur independen—persyaratan ini lebih mudah dibandingkan dengan aturan sebelumnya dalam UU Pilkada.
Putusan ini membawa angin segar bagi PDIP dan Anies Baswedan, yang sebelumnya kesulitan mendapatkan tiket untuk Pilkada Jakarta.
Berita Terkait
-
Disuapi Makan oleh Pratama Arhan, Penolakan Azizah Salsha Digunjing: Arahnya Ketebak
-
Pratama Arhan Bongkar Kelakuan Azizah Salsha saat Ditinggal Bela Suwon FC, Ternyata Lakukan Ini Selama di Indonesia
-
Rumah Tangga Retak? Penghasilan Youtube Azizah Salsha Bahkan Tak Cukup untuk Mencicil Yamaha Mio
-
Imbas Skandal Perselingkuhan, Bagaimana Nasib Pratama Arhan di Timnas Indonesia?
-
Lagi Disorot, Ini 7 Potret Kedekatan Rachel Vennya dan Azizah Salsha
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui