Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada secara cepat. Salah satunya usul perihal aturan syarat batas usia figur untuk maju di Pilkada.
Baleg menyepakati agar dalam RUU Pilkada putusan Mahkamah Agung (MA) yang diapakai soal syarat batas usia figur maju di Pilkada. Hal itu terjadi dalam Rapat Baleg mengenai RUU Pilkada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Putusan MA itu diketahui diketuk pada 29 Mei 2024 lalu yang menyatakan calon gubernur dan wakil gubernur minimal berusia 30 tahun saat dilantik.
"Yang disampaikan semua logikanya benar tapi ada putusan hukum yang kita rujuk dalam hal ini jelas putusan Mahkamah Agung sudah ada putusannya," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alia Awiek selaku pimpinan rapat.
"Putusan MK sudah ada yang secara jelas menjemput dihitung pelantikan ya entah bahasanya calon atau apa tetapi putusan hukum harus kita hormati. Mayoritas beraksi tadi merujuk pada Mahkamah Agung DPD juga dan pemerintah menyesuaikan," sambungnya.
Dengan adanya hal ini, justru telah mengindahkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan soal syarat batas usia calon kepala daerah yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Islam (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta A Fahrur Rozi dan mahasiswa Podomoro University Anthony Lee.
Putusan itu dengan nomor 70/PUU-XXII/2024 diputus oleh delapan hakim konstitusi, tanpa melibatkan adik ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman.
Putusan tersebut sempat jadi perbincangan lantaran adanya hal itu membuat gagal putra Presiden Jokowi yakni Kaesang Pangarep maju di Pilkada 2024. Sebab Kaesang kekinian baru berusia 29 tahun, sementara aturan, pendaftaran calon kepala daerah itu harus minimal berusia 30 tahun.
Namun, dengan adanya kesepakatan Baleg DPR RI yang lebih memilih menggunakan putusan MA, Kaesang berpeluang maju di Pilkada 2024.
Baca Juga: Klaim Siap Akomodir Putusan MK di RUU Pilkada, Baleg DPR: Kita Tak Boleh Melenceng!
Adapun pembahasan Revisi UU Pilkada ini baru di tingkat Baleg DPR RI. Nantinya pembahasan akan dilakukan dalam Rapat Panja RUU Pilkada untuk menyepakati semua DIM. Setelah sepakat nanti akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Berita Terkait
-
Klaim Siap Akomodir Putusan MK di RUU Pilkada, Baleg DPR: Kita Tak Boleh Melenceng!
-
Baleg DPR Dadakan Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Mau Anulir Putusan MK?
-
Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...
-
Putusan MK jadi Angin Segar, Hasto Blak-blakan soal Kans PDIP Usung Anies di Jakarta: Tunggu Tanggal Mainnya!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Andi Gani Tegaskan Perayaan May Day di Monas 'Nol Dana Negara' Meski akan Dihadiri Prabowo
-
Pola Kekerasan Sejak Lama, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Lonjakan Korban Daycare Little Aresha
-
Krisis Energi Tekan Kelas Menengah Indonesia, Satu Guncangan Bisa Jadi Miskin
-
Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional
-
Dunia Harus Tahu! 8 Juta Warga Sudan Terancam Kelaparan, 700 Ribu Anak di Ambang Maut
-
Stasiun Bekasi Timur Dibuka Lagi, KAI Pastikan Asepek Keselematan Sudah Terpenuhi
-
Dikritik Perang Lawan Iran, Donald Trump Murka ke Kanselir Jerman: Dia Gak Tahu Apa-apa
-
Ketergantungan Energi Fosil Bebani APBN, Transisi Energi Bisa Jadi Solusi?
-
Raja Charles Sindir Trump di Gedung Putih, Candaan soal Bahasa Prancis Bikin Ruangan Pecah
-
Bakal Hadiri May Day 2026 di Monas, Prabowo Subianto Siapkan 'Kejutan' untuk Buruh