Suara.com - Seorang wanita diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mirisnya, pelaku sembari menggendong anak saat menganiaya korban.
Kasus KDRT yang menimpa wanita itu viral, salah satunya turut dibagikan politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni lewat akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88 pada Rabu (14/8/2024).
Dalam video ini, terlihat ada seorang wanita berkacamata yang dianiaya pria yang diduga suaminya di sebuah ruangan. Mirisnya, aksi penganiayaan ini dilakukan di depan anak mereka yang saat itu sedang digendong oleh sang pria.
Berdasar video yang beredar, pria itu sempat memiting leher wanita yang diduga istrinya. Bahkan, kepala korban sempat terbentur ke kaca saat terlibat percekcokan dengan pelaku.
Pasutri Saling Lapor
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP M Aprino Tamara mengaku telah menerima laporan atas kasus KDRT sebagaimana yang viral di media sosial.
Adapun peristiwa ini terjadi di Mal Neo Soho, yang berada di kawasan Grogol Petamburan, pada Januari 2024 silam.
Aprino mengatakan, mereka berdua saling lapor polisi.
Si wanita inisial A membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat, sementara pria dengan inisial J melaporkan kejadian ini ke Polsek Grogol-Petamburan.
"Jadi itu ada dua laporan, dia saling melapor," kata Aprino saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2024).
Cekcok Rebutan Anak
Aprino mengatakan, cekcok berujung kekerasan ini dilatari oleh perebutan anak. Saat itu, lanjut Aprino anak kandung dari pasangan ini dikuasai oleh orang tua laki-laki alias ayah dari sang anak.
“Abis itu si bapaknya ini bawalah anaknya ini sama baby sitter ke Neo Soho itu. Nah tiba-tiba yang si cewek ini atau si ibu anak ini datang, Nah berebutlah anak di situ,” katanya.
Saat itu, ada seorang security yang mencoba melerai keduanya agar keributan tidak tambah meluas. Namun karena sang wanita ngotot soal anak tersebut, penganiayaan ini terjadi berulang kali.
“Ada lah kejadian di situ sebagaimana video itu langsung dipisahkan dari sekuriti setempat," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Terbongkar 'Dosa-dosa' Armor Toreador: Sudah 5 Kali Aniaya Istri, Terakhir Gegara Kepergok Nonton Film 'Blue'
-
Diringkus Polisi Saat Melarikan Diri, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis
-
Motif Armor Toreador Tega Aniaya Selebgram Cut Intan Nabila, Ternyata Ketahuan Nonton Film Ini
-
Viralkan Tampang Suami Cut Intan Nabila Pelaku KDRT, Pandawara: Sampah Satu Ini Belum Kami Angkut!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru