Suara.com - Dosen Universitas Indonesia (UI), Ali Abdillah membalas cuitan eks mahasiswanya, William Aditya Sarana yang kini menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) soal DPR tak perlu mengikuti Mahkamah Konstitusi. Dengan gamblang Ali membantah pernyataan William lengkap dengan penjelasannya.
Melalui akun X miliknya, @ali_abdillah_ mengungkapkan kekesalannya melihat cuitan William dengan menyatakan menyesal meluluskan William saat sidang skripsi.
"Emang paling bener waktu sidang skripsi nggak gua lulusin ni bocah," ujar Ali, dikutip Rabu (21/8/2024).
Ali mengatakan, apa yang dicuitkan William sepenuhnya salah. Ia menyebut putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Putusan MK final dan mengikat, wajin diikuti semua LN (lembaga negara), urusan enforcement emg jadi isu, tapi kaidah utamanya tetap final dan binding (mengikat)," ucapnya.
Ia juga membantah ucapan William yang menyatakan DPR dan MK memiliki peran sama sebagai penafsir MK.
"Udah nggak ada istilah lembaga tinggi negara pasca amandemen UUD 1945. Ini dibahas mata kuliah LNI 3. Penafsir utama konstitusi itu MK," jelas Ali.
Lebih lanjut, ia mengingatkan William agar menyampaikan pernyataan dengan benar, bukan malah mengesampingkan kebenaran karena pilihan politik.
"Nggak masalah dengan pilihan politik, mau lu gabung KIM (Koalisi Indonesia Maju) plus kimplas, tapi mbok ya kalau komen yang bener gitu lo," pungkasnya.
Baca Juga: Abaikan Putusan Baleg, PDIP Tetap Usung Calon Sendiri Di Pilkada Jakarta
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William menyatakan DPR tak harus mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, kedua lembaga ini memiliki produk yang berbeda.
Hal ini disampaikannya melalui akun media sosial X miliknya, @WillSarana. William menyebut kedua lembaga memang lembaga tinggi yang berkaitan dengan konstitusi.
Pernyataan William ini berkaitan dengan rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang merevisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"DPR tidak harus mengikuti Putusan MK. Keduanya sama-sama paham konstitusi. Keduanya sama-sama lembaga tinggi negara," ujar William, Rabu (21/8/2024).
Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta ini menyebut MK dan DPR sama-sama memiliki wewenang untuk menafsirkan konstitusi.
"Keduanya adalah penafsir konstitusi, DPR hasilnya UU, MK hasilnya putusan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Abaikan Putusan Baleg, PDIP Tetap Usung Calon Sendiri Di Pilkada Jakarta
-
Ketua MKMK Sebut Baleg DPR Telah Membangkang Dari Putusan Pengadilan
-
DPR Terkesan Anulir Putusan MK, Pengamat: Ada Operasi Besar Nirmoral
-
Manuver DPR di Balik Isu Perselingkuhan Selebgram: Upaya Gagalkan Putusan MK soal Batas Usia Kepala Daerah?
-
Dibahas Kilat, Fraksi PDIP Bakal Sampaikan Nota Keberatan RUU Pilkada Disahkan di Paripurna
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur
-
Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam