Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu menganggap jika Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dipaksakan untuk disahkan maka akan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia pun meminta para pemuda turun ke jalan.
Ia awalnya menyampaikan, jika pembahasan RUU Pilkada oleh Baleg DPR RI dianggap cacat prosedur. Sehingga fraksi PDIP menyatakan penolakannya terhadap RUU Pilkada.
"Kemarin dalam rapat baleg, PDIP menyatakan tidak sependapat dengan keputusan baleg dan pemerintah. Nah, hari ini, kami dalam paripurna ini juga tidak sependapat dengan revisi UU itu, selain cacat secara prosedur, juga cacat secara materi atau substansi. Maka hari ini kita tahu ini belum kuorum," kata Masinton fi Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Untuk itu, kata dia, jika RUU Pilkada dipaksakan untuk disahkan maka akan menabrak konstitusi.
"Nah, kalau ini dipaksakan ya, dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi yang final dan mengikat ini," ujarnya.
Ia menegaskan, kekinian negara dalam situasi darurat lantaran putusan MK ditabrak. Ia tak segan meminta pemuda turun ke jalan melancarkan demontrasi.
"Ini kita berada dalam situasi darurat konstitusi. Raja alim raja disembah, raja lalim raja disanggah," ujarnya.
"Anak-anak muda patriotik turunlah ke jalan, selamatkan Republikmu," sambungnya.
Berita Terkait
-
Guru Besar hingga Aktivis Demo Depan MK: Baleg Pembangkang Konstitusi, Jangan Tafsir Lagi Putusan MK!
-
Gedung DPR Trending Topic! Video Lawas Mahasiswa Diduduki Parlemen Viral Lagi: Tragedi 98 Bakal Terulang?
-
Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada di DPR Hari Ini Ditunda, Kenapa?
-
Demo Besar-besaran Kawal Putusan MK, Panduan Keamanan buat Pendemo: Hapus Semua Sosmed, Catat Nomor Bantuan Hukum
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut