Suara.com - Salah satu dokumen yang wajib disertakan dalam pendaftaran CPNS 2024 adalah surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Beberapa lembaga dan kementerian menetapkan bahwa surat keterangan sehat harus dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau milik TNI/Polri. Namun, ada juga instansi yang memperbolehkan penggunaan surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh puskesmas.
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS 2024:
1. Kewarganegaraan: Calon harus merupakan warga negara Republik Indonesia (WNI).
2. Usia: Pendaftar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun pada saat pendaftaran. Untuk beberapa posisi tertentu, seperti dosen atau dokter spesialis, batas usia bisa mencapai 40 tahun.
3. Pendidikan: Calon harus memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar, seperti lulusan D3, S1, atau S2 dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi.
4. IPK Minimum: Calon harus memenuhi syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang ditetapkan untuk posisi tersebut. Biasanya, IPK minimum yang diterima adalah 2,75 pada skala 4,00.
Dokumen Pendukung yang Diperlukan:
Baca Juga: 5 Lembaga Penyelenggara TOEFL untuk Seleksi CPNS 2024, Agar Sertifikat Diakui dan Langsung Lolos
- Ijazah dan transkrip nilai yang sudah mendapatkan legalisasi.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat permohonan yang ditujukan kepada lembaga yang dilamar.
- Foto terbaru sesuai dengan ukuran dan format yang ditetapkan.
- Surat pernyataan yang menyebutkan bahwa pelamar tidak pernah mengalami hukuman penjara, tidak dipecat dengan cara yang tidak terhormat dari PNS/TNI/Polri, tidak terlibat dalam kegiatan politik, dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Sehat Jasmani dan Rohani: Harus menunjukkan bahwa pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan dari dokter.
- Bebas Narkoba: Menyertakan surat keterangan bebas narkoba yang menyatakan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
- Tidak Sedang Menjalani Pendidikan Formal: Peserta yang sedang mengikuti pendidikan formal tidak diperkenankan mengikuti seleksi CPNS kecuali memperoleh izin tertulis dari instansi terkait.
- Tidak Memiliki Catatan Kriminal: Harus memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang menyatakan tidak memiliki catatan kriminal.
- Persyaratan Khusus: Setiap instansi atau formasi mungkin memiliki persyaratan tambahan, seperti sertifikasi tertentu atau pengalaman kerja relevan.
Persyaratan Pembuatan SKKJ
Menurut informasi dari situs resmi SIPPN, Surat Keterangan Kesehatan Jiwa (SKKJ) dapat diperoleh dari dokter spesialis di rumah sakit atau Rumah Sakit Jiwa di daerah Provinsi masing-masing. Biaya untuk mendapatkan SKKJ ini sekitar Rp. 330.000.
Persyaratan
- Rekam medis pasien
- Formulir pemeriksaan kesehatan jiwa
- Fotokopi KTP
- Kwitansi sebagai bukti pembayaran
- Foto ukuran 3x4 cm
- Kartu BPJS/KIS/ASKES
Prosedur Pembuatan
1. Petugas poli jiwa menyerahkan berkas pasien kepada Petugas TU untuk pembuatan SKKJ.
2. Petugas TU membuat surat keterangan kesehatan jiwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang tercatat dalam rekam medis.
3. Petugas TU melakukan registrasi dan memberikan nomor pada surat keterangan.
4. Surat tersebut kemudian ditandatangani oleh Dokter Spesialis Jiwa.
5. Pasien menerima surat keterangan kesehatan jiwa yang telah selesai.
Perbedaan Surat Keterangan Sehat Jiwa dan Surat Keterangan Sehat Jasmani
Surat Keterangan Sehat Jiwa dan Surat Keterangan Sehat Jasmani adalah dua jenis surat medis yang berbeda:
1. Surat Keterangan Sehat Jiwa: Surat ini menyatakan bahwa seseorang berada dalam kondisi kesehatan mental yang baik. Biasanya, surat rekomendasi ini diterbitkan oleh seorang psikiater atau dokter yang ahli dalam bidang kesehatan jiwa setelah mereka menyelesaikan evaluasi psikologis. Proses ini melibatkan pemeriksaan mendalam yang bertujuan untuk memahami kondisi mental pasien secara menyeluruh.
Hasil dari evaluasi ini sering kali digunakan untuk merencanakan langkah-langkah perawatan selanjutnya atau untuk memberikan dukungan yang diperlukan dalam konteks medis atau administratif. Surat ini sering dibutuhkan untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, atau proses hukum tertentu.
2. Surat Keterangan Sehat Jasmani: Surat ini mengonfirmasi bahwa seseorang dalam keadaan fisik yang sehat dan tidak mengalami penyakit yang dapat mempengaruhi aktivitas fisik sehari-hari. Surat ini biasanya dikeluarkan oleh dokter umum atau spesialis kesehatan dan diperlukan untuk melamar pekerjaan, berpartisipasi dalam kegiatan olahraga, atau administrasi lainnya.
Secara singkat, surat keterangan sehat jiwa berfokus pada kesehatan mental, sementara surat keterangan sehat jasmani berfokus pada kesehatan fisik.
Seperti itulah cara buat Surat Keterangan Sehat Jiwa dan informasi tempat yang tepat untuk membuatnya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
5 Lembaga Penyelenggara TOEFL untuk Seleksi CPNS 2024, Agar Sertifikat Diakui dan Langsung Lolos
-
3 Link Resmi Beli Materai Elektronik dan Cara Pasang di Surat Pernyataan Daftar CPNS 2024
-
5 CPNS 2024 Gaji Tertinggi, Beneran Bisa Tembus Ratusan Juta Perbulan?
-
Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 bagi Lulusan SMA, Simak Baik-baik
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat