Suara.com - Rapat paripurna DPR RI salah satunya dengan agenda pengesahan atau pengambilan keputusan tingkat II Revisi UU Pilkada terpaksa harus diskors. Hal itu lantaran rapat tak mencapi quorum.
Dosen Fakultas Hukum UGM Herlambang Wiratraman, mengatakan bahwa rakyat tak boleh terlena dengan penundaan itu. Apalagi berdasarkan pengalaman selama ini, pembohongan para pembuat undang-undang itu sudah kerap kali dilakukan.
"Rakyat sudah terbiasa dibohongi ya. Jadi saya kira kita nggak boleh diam hanya dengan penundaan itu," tegas Herlambang, Kamis (22/8/2024).
Menurutnya perlawanan terhadap rezim penindasan ini harus terus digelorakan. Sehigga perubahan dapat benar-benar terjadi di Indonesia.
"Mudah-mudahan kita tetap bersetia dengan kekuatan gerakan masyarakat yang bisa membawa pesan perubahan lebih baik di Republik ini," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan jika rapat hanya di hadiri 89 anggota dewan yang hadir. Sementara yang izin 87 orang.
Untuk itu, rapat tak mencapai kuorum lantaran tak mencapai jumlah dari dua pertiga anggota dewan yang ada di DPR. Akhirnya, Dasco memutuskan rapat ditunda dan akan dijadwalkan ulang.
"89 hadir, izin 87 orang, oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidak terpenuhi," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
RUU Pilkada Bakal Disahkan jadi UU
Baca Juga: Resmi Keluar dari Golkar, Wanda Hamidah Turun ke Jalan Tolak RUU Pilkada: 2 Anaknya Juga Ikut Aksi!
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek, mengatakan jika RUU Pilkada akan disahkan pada Rapat Paripurna Kamis (21/8/2024) besok.
"Ya, kami tadi sudah menyurati pimpinan untuk menjelaskan berdasarkan keputusan BAMUS juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam paripurna terdekat," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
"Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal, kalau nggak salah besok ya. Insyaallah besok nanti akan disahkan di paripurna RUU ini," sambungnya.
Berita Terkait
-
Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah, KPU Sudah Kirim Surat ke DPR untuk Konsultasi Tindak Lanjut Putusan MK
-
PDIP Resmi Usung Meki Nawipa Sebagai Calon Gubernur Papua Tengah
-
Reza Rahadian Orasi di Depan Gedung DPR: Negara Ini Bukan Milik Keluarga Tertentu!
-
LIVE STREAMING: Pagar Jebol! Situasi Terkini Unjuk Rasa Menolak Pengesahan RUU Pilkada di Gedung DPR RI
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'