Suara.com - Rapat paripurna DPR RI salah satunya dengan agenda pengesahan atau pengambilan keputusan tingkat II Revisi UU Pilkada terpaksa harus diskors. Hal itu lantaran rapat tak mencapi quorum.
Dosen Fakultas Hukum UGM Herlambang Wiratraman, mengatakan bahwa rakyat tak boleh terlena dengan penundaan itu. Apalagi berdasarkan pengalaman selama ini, pembohongan para pembuat undang-undang itu sudah kerap kali dilakukan.
"Rakyat sudah terbiasa dibohongi ya. Jadi saya kira kita nggak boleh diam hanya dengan penundaan itu," tegas Herlambang, Kamis (22/8/2024).
Menurutnya perlawanan terhadap rezim penindasan ini harus terus digelorakan. Sehigga perubahan dapat benar-benar terjadi di Indonesia.
"Mudah-mudahan kita tetap bersetia dengan kekuatan gerakan masyarakat yang bisa membawa pesan perubahan lebih baik di Republik ini," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan jika rapat hanya di hadiri 89 anggota dewan yang hadir. Sementara yang izin 87 orang.
Untuk itu, rapat tak mencapai kuorum lantaran tak mencapai jumlah dari dua pertiga anggota dewan yang ada di DPR. Akhirnya, Dasco memutuskan rapat ditunda dan akan dijadwalkan ulang.
"89 hadir, izin 87 orang, oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidak terpenuhi," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
RUU Pilkada Bakal Disahkan jadi UU
Baca Juga: Resmi Keluar dari Golkar, Wanda Hamidah Turun ke Jalan Tolak RUU Pilkada: 2 Anaknya Juga Ikut Aksi!
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek, mengatakan jika RUU Pilkada akan disahkan pada Rapat Paripurna Kamis (21/8/2024) besok.
"Ya, kami tadi sudah menyurati pimpinan untuk menjelaskan berdasarkan keputusan BAMUS juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam paripurna terdekat," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
"Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal, kalau nggak salah besok ya. Insyaallah besok nanti akan disahkan di paripurna RUU ini," sambungnya.
Berita Terkait
-
Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah, KPU Sudah Kirim Surat ke DPR untuk Konsultasi Tindak Lanjut Putusan MK
-
PDIP Resmi Usung Meki Nawipa Sebagai Calon Gubernur Papua Tengah
-
Reza Rahadian Orasi di Depan Gedung DPR: Negara Ini Bukan Milik Keluarga Tertentu!
-
LIVE STREAMING: Pagar Jebol! Situasi Terkini Unjuk Rasa Menolak Pengesahan RUU Pilkada di Gedung DPR RI
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran