Suara.com - Penguasa Taliban di Afghanistan telah mengumumkan undang-undang baru yang membatasi hak-hak perempuan, termasuk larangan memperlihatkan wajah dan bersuara di muka umum tanpa busana yang sesuai.
Aturan ini disetujui oleh pemimpin tertinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada, dan bertujuan untuk memerangi kejahatan dan mempromosikan kebajikan.
Undang-undang yang diterbitkan oleh Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari di Afghanistan. Mulai dari transportasi umum hingga larangan musik dan bercukur.
Kementerian ini, yang dibentuk setelah Taliban merebut kekuasaan pada tahun 2021, kini memiliki otoritas penuh untuk menindak pelanggaran terhadap undang-undang tersebut.
Dalam dokumen setebal 114 halaman yang dilihat oleh The Associated Press, tercantum 35 pasal yang mengatur perilaku publik di Afghanistan. Salah satu pasal yang paling kontroversial adalah Pasal 13, yang secara khusus mengatur tentang perempuan.
Pasal ini mewajibkan perempuan untuk mengenakan cadar di depan umum dan menutupi wajah mereka untuk menghindari "godaan". Selain itu, pakaian yang dikenakan tidak boleh tipis, ketat, atau pendek.
Perempuan juga dilarang bernyanyi, membaca puisi, atau mengeluarkan suara dengan lantang di depan umum karena dianggap sebagai tindakan yang dapat memicu godaan.
Lebih lanjut, undang-undang ini melarang perempuan dan laki-laki yang tidak memiliki hubungan darah atau pernikahan untuk saling memandang.
Selain aturan mengenai perempuan, undang-undang ini juga melarang pemutaran musik, penerbitan gambar makhluk hidup, serta melarang pencampuran antara pria dan wanita yang tidak memiliki hubungan keluarga. Aturan ini juga mewajibkan penumpang dan pengemudi untuk melaksanakan salat pada waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Taliban Terapkan Syariah Ekstrem, Pria Wajib Punya Janggut dan Musik Dilarang
Laporan dari PBB bulan lalu menyatakan bahwa kementerian ini telah menciptakan iklim ketakutan dan intimidasi di kalangan warga Afghanistan.
Kepala layanan hak asasi manusia di misi PBB di Afghanistan, Fiona Frazer menyatakan kekhawatirannya terhadap meluasnya pengawasan yang dilakukan oleh kementerian ini, terutama terhadap perempuan dan anak-anak perempuan di negara tersebut.
Berita Terkait
-
Taliban Terapkan Syariah Ekstrem, Pria Wajib Punya Janggut dan Musik Dilarang
-
Kartika Putri Tolak Kamera, Habib Usman: Sudah Tidak Mau Ada Foto dan Video!
-
Hiburan Dilarang Taliban, Malala Yousafzai Mengaku Temukan Kebebasan di Konser Taylor Swift
-
Taliban Larang 1,4 Juta Perempuan di Afghanistan Mengenyam Pendidikan
-
Kekuasaan Taliban Kembali, 1,4 Juta Anak Perempuan Afghanistan Kehilangan Akses Pendidikan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir