Suara.com - Penguasa Taliban di Afghanistan telah mengumumkan undang-undang baru yang membatasi hak-hak perempuan, termasuk larangan memperlihatkan wajah dan bersuara di muka umum tanpa busana yang sesuai.
Aturan ini disetujui oleh pemimpin tertinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada, dan bertujuan untuk memerangi kejahatan dan mempromosikan kebajikan.
Undang-undang yang diterbitkan oleh Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari di Afghanistan. Mulai dari transportasi umum hingga larangan musik dan bercukur.
Kementerian ini, yang dibentuk setelah Taliban merebut kekuasaan pada tahun 2021, kini memiliki otoritas penuh untuk menindak pelanggaran terhadap undang-undang tersebut.
Dalam dokumen setebal 114 halaman yang dilihat oleh The Associated Press, tercantum 35 pasal yang mengatur perilaku publik di Afghanistan. Salah satu pasal yang paling kontroversial adalah Pasal 13, yang secara khusus mengatur tentang perempuan.
Pasal ini mewajibkan perempuan untuk mengenakan cadar di depan umum dan menutupi wajah mereka untuk menghindari "godaan". Selain itu, pakaian yang dikenakan tidak boleh tipis, ketat, atau pendek.
Perempuan juga dilarang bernyanyi, membaca puisi, atau mengeluarkan suara dengan lantang di depan umum karena dianggap sebagai tindakan yang dapat memicu godaan.
Lebih lanjut, undang-undang ini melarang perempuan dan laki-laki yang tidak memiliki hubungan darah atau pernikahan untuk saling memandang.
Selain aturan mengenai perempuan, undang-undang ini juga melarang pemutaran musik, penerbitan gambar makhluk hidup, serta melarang pencampuran antara pria dan wanita yang tidak memiliki hubungan keluarga. Aturan ini juga mewajibkan penumpang dan pengemudi untuk melaksanakan salat pada waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Taliban Terapkan Syariah Ekstrem, Pria Wajib Punya Janggut dan Musik Dilarang
Laporan dari PBB bulan lalu menyatakan bahwa kementerian ini telah menciptakan iklim ketakutan dan intimidasi di kalangan warga Afghanistan.
Kepala layanan hak asasi manusia di misi PBB di Afghanistan, Fiona Frazer menyatakan kekhawatirannya terhadap meluasnya pengawasan yang dilakukan oleh kementerian ini, terutama terhadap perempuan dan anak-anak perempuan di negara tersebut.
Berita Terkait
-
Taliban Terapkan Syariah Ekstrem, Pria Wajib Punya Janggut dan Musik Dilarang
-
Kartika Putri Tolak Kamera, Habib Usman: Sudah Tidak Mau Ada Foto dan Video!
-
Hiburan Dilarang Taliban, Malala Yousafzai Mengaku Temukan Kebebasan di Konser Taylor Swift
-
Taliban Larang 1,4 Juta Perempuan di Afghanistan Mengenyam Pendidikan
-
Kekuasaan Taliban Kembali, 1,4 Juta Anak Perempuan Afghanistan Kehilangan Akses Pendidikan
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association