Suara.com - Penguasa Taliban di Afghanistan telah mengumumkan undang-undang baru yang membatasi hak-hak perempuan, termasuk larangan memperlihatkan wajah dan bersuara di muka umum tanpa busana yang sesuai.
Aturan ini disetujui oleh pemimpin tertinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada, dan bertujuan untuk memerangi kejahatan dan mempromosikan kebajikan.
Undang-undang yang diterbitkan oleh Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari di Afghanistan. Mulai dari transportasi umum hingga larangan musik dan bercukur.
Kementerian ini, yang dibentuk setelah Taliban merebut kekuasaan pada tahun 2021, kini memiliki otoritas penuh untuk menindak pelanggaran terhadap undang-undang tersebut.
Dalam dokumen setebal 114 halaman yang dilihat oleh The Associated Press, tercantum 35 pasal yang mengatur perilaku publik di Afghanistan. Salah satu pasal yang paling kontroversial adalah Pasal 13, yang secara khusus mengatur tentang perempuan.
Pasal ini mewajibkan perempuan untuk mengenakan cadar di depan umum dan menutupi wajah mereka untuk menghindari "godaan". Selain itu, pakaian yang dikenakan tidak boleh tipis, ketat, atau pendek.
Perempuan juga dilarang bernyanyi, membaca puisi, atau mengeluarkan suara dengan lantang di depan umum karena dianggap sebagai tindakan yang dapat memicu godaan.
Lebih lanjut, undang-undang ini melarang perempuan dan laki-laki yang tidak memiliki hubungan darah atau pernikahan untuk saling memandang.
Selain aturan mengenai perempuan, undang-undang ini juga melarang pemutaran musik, penerbitan gambar makhluk hidup, serta melarang pencampuran antara pria dan wanita yang tidak memiliki hubungan keluarga. Aturan ini juga mewajibkan penumpang dan pengemudi untuk melaksanakan salat pada waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Taliban Terapkan Syariah Ekstrem, Pria Wajib Punya Janggut dan Musik Dilarang
Laporan dari PBB bulan lalu menyatakan bahwa kementerian ini telah menciptakan iklim ketakutan dan intimidasi di kalangan warga Afghanistan.
Kepala layanan hak asasi manusia di misi PBB di Afghanistan, Fiona Frazer menyatakan kekhawatirannya terhadap meluasnya pengawasan yang dilakukan oleh kementerian ini, terutama terhadap perempuan dan anak-anak perempuan di negara tersebut.
Berita Terkait
-
Taliban Terapkan Syariah Ekstrem, Pria Wajib Punya Janggut dan Musik Dilarang
-
Kartika Putri Tolak Kamera, Habib Usman: Sudah Tidak Mau Ada Foto dan Video!
-
Hiburan Dilarang Taliban, Malala Yousafzai Mengaku Temukan Kebebasan di Konser Taylor Swift
-
Taliban Larang 1,4 Juta Perempuan di Afghanistan Mengenyam Pendidikan
-
Kekuasaan Taliban Kembali, 1,4 Juta Anak Perempuan Afghanistan Kehilangan Akses Pendidikan
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura