Suara.com - Polda Metro Jaya membenarkan menangkap Direktur Lokatatu, Del Pedro Marhaen dan staf LBH Jakarta sekaligus anak Machica Mochtar, Iqbal Ramadhan saat aksi demonstrasi tolak pengesahan Revisi Undang-undang atau RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi tak menjelaskan alasan di balik penangkapan terhadap Del Pedro dan Iqbal.
Ia hanya menyampaikan kalau keduanya hingga kekinian masih diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Siapa berbuat apa? Barang buktinya apa? Saksi yang mendukung dalam perbuatan itu akan dilakukan pendalaman, objektif transparan, dan proporsional," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Ade Ary menyebut total ada 301 massa aksi demonstrasi tolak RUU Pilkada yang ditangkap. Rinciannya, 105 ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat, 50 di Polda Metro Jaya, 143 di Polres Metro Jakarta Timur, dan 3 di Polres Metro Jakarta Pusat.
Beberapa di antaranya ditangkap karena dituding menggangu ketertiban, merusak fasilitas umum, hingga melawan anggota. Adapun dari 301 orang yang ditangkap 112 di antaranya diklaim telah dipulangkan.
"Di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan, 6 anak dan 1 wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pendalaman. Di Jaktim dan Jakpus masih dilakukan pendalaman," jelas Ade Ary.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024) sore.
Didampingi Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, ia meminta massa aksi yang ditangkap segera dibebaskan selagi tidak terbukti melakukan tindak pidana berat.
Baca Juga: Anak Ditangkap saat Aksi Kawal Putusan MK, Machica Mochtar: Jangan Disiksa, Dia Bukan Penjahat
"Kami akan menjamin sebagai penjamin mereka," ungkap Dasco.
Hidung Patah
Sementara itu, Ibunda Muhammad Iqbal Ramadhan, Machica Mochtar, mengatakan ingin segera bertemu dan melihat kondisi Iqbal yang kabarnya mengalami patah hidung.
Pedangdut tersebut juga sudah berencana akan membawa anaknya ke rumah sakit dan melakukan visum.
"Hari ini saya hadir untuk menjemput anak saya dan membawa ke rumah sakit. Hidungnya patah, jadi harus berobat. Mau visum dulu," kata Machica Mochtar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Machica Mochtar belum bisa mengambil tindakan yang akan dilakukannya, imbas sang anak ditangkap polisi saat menggelar aksi. Terlebih anaknya sampai mengalami patah hidung karena kejadian tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih