Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Minggu (25/8/2024).
Dalam rapat ini, ditetapkan para Calon Legislatif (Caleg) yang terpilih menjadi Anggota DPR RI.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, terdapat 580 Calon Legislatif (Caleg) yang lolos ke Parlemen Senayan. Dari jumlah itu, PDIP meraih kursi terbanyak dengan raihan 110 kursi.
Berdasarkan aturan Pemilu, partai politik (parpol) yang bisa mengirimkan Calegnya ke DPR RI harus memenuhi ambang batas suara alias parliamentary thershold sebanyak 4 persen. Dari 18 partai yang berpartisipasi dalam Pemilu, hanya 8 parpol yang berhasil memenuhi syarat itu.
Berikut rincian perolehan kursi DPR RI berdasarkan nomor urut parpol:
- PKB 68 kursi (11,72) persen
- Partai Gerindra 86 kursi (14,83) persen
- PDIP 110 kursi (18,97) persen
- Partai Golkar 102 kursi (17,59) persen
- Partai NasDem 69 kursi (11,90) persen
- Partai Buruh 0 kursi
- Partai Gelora 0 kursi
- PKS 53 kursi (9,14) persen
- PKN 0 kursi
- Partai Hanura 0 kursi
- Partai Garuda 0 kursi
- PAN 48 kursi (8,28) persen
- PBB 0 kursi
- Partai Demokrat 44 kursi (7,59) persen
- PSI 0 kursi
- Partai Perindo 0 kursi
- PPP 0 kursi
- Partai Ummat 0 kursi
Berita Terkait
-
Ribuan Aparat Polri Dan TNI Amankan Demo Partai Buruh Di Kantor KPU RI Hari Ini
-
Pendidikan Reza Arap, Etika Bagi-bagi Makanan ke Mahasiswa yang Demo Dipuji
-
Usai DPR, Giliran KPU RI yang Didemo Kawal Putusan MK
-
Fix! Drama Kaesang Maju Pilkada 2024 Berakhir, KPU Siapkan Ini Demi Patuhi Putusan MK
-
Komisi II DPR Terima Draf PKPU Sesuai Putusan MK, Hari Senin Diputuskan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3