Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) direvisi agar memisahkan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) dalam Pemilu 2029 mendatang.
Pernyataan itu merupakan salah satu poin rekomendasi yang disepakati dalam Muktamar PKB ke-VI di Nusa Dua, Bali, Minggu (25/8/2024).
"PKB mendorong pada pemilu 2029 yang akan datang, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif untuk dipisah pelaksanaannya," kata Sekretaris Pelaksana Muktamar PKB ke-6 Syaiful Huda dalam konferensi pers pasca penutupan Muktamar, Minggu (26/8/2024).
Selain itu, Muktamar PKB VI juga merekomendasikan perubahan dari ambang batas presidensial atau presidential threshold di Pemilu 2029.
PKB meminta presidential threshold di Pemilu 2029 diturunkan menjadi 10 persen dari sebelumnya sebesar 20 persen.
"Hasil Muktamar juga merekomendasikan presidential treshold yang sekarang 20 persen, muktamar merekomendasikan cukup 10 persen presidential treshold kita Pada pilpres 2029 yang akan datang," kata Ketua DPP PKB Nihayatul Wafiroh di tempat yang sama.
Kemudian, Muktamar PKB juga merekomendasikan Dewan Keamanan PBB untuk mematuhi keputusan Mahkamah International yang menyatakan Israel terbukti melakukan genosida atas Palestina.
PKB juga mendesak pemerintah untuk serius dalam memberantas judi online hingga pinjaman online yang merugikan masyarakat.
"Sehingga kita tidak hanya melarang tapi juga melakukan pendidikan kepada masyarakat. Sehingga ini sejalan semuanya," katanya.
Baca Juga: Cak Imin Tegaskan PKB Lepas dari Bayang-bayang PBNU, Deklarasi Jadi Partai Independen
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!