Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) direvisi agar memisahkan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) dalam Pemilu 2029 mendatang.
Pernyataan itu merupakan salah satu poin rekomendasi yang disepakati dalam Muktamar PKB ke-VI di Nusa Dua, Bali, Minggu (25/8/2024).
"PKB mendorong pada pemilu 2029 yang akan datang, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif untuk dipisah pelaksanaannya," kata Sekretaris Pelaksana Muktamar PKB ke-6 Syaiful Huda dalam konferensi pers pasca penutupan Muktamar, Minggu (26/8/2024).
Selain itu, Muktamar PKB VI juga merekomendasikan perubahan dari ambang batas presidensial atau presidential threshold di Pemilu 2029.
PKB meminta presidential threshold di Pemilu 2029 diturunkan menjadi 10 persen dari sebelumnya sebesar 20 persen.
"Hasil Muktamar juga merekomendasikan presidential treshold yang sekarang 20 persen, muktamar merekomendasikan cukup 10 persen presidential treshold kita Pada pilpres 2029 yang akan datang," kata Ketua DPP PKB Nihayatul Wafiroh di tempat yang sama.
Kemudian, Muktamar PKB juga merekomendasikan Dewan Keamanan PBB untuk mematuhi keputusan Mahkamah International yang menyatakan Israel terbukti melakukan genosida atas Palestina.
PKB juga mendesak pemerintah untuk serius dalam memberantas judi online hingga pinjaman online yang merugikan masyarakat.
"Sehingga kita tidak hanya melarang tapi juga melakukan pendidikan kepada masyarakat. Sehingga ini sejalan semuanya," katanya.
Baca Juga: Cak Imin Tegaskan PKB Lepas dari Bayang-bayang PBNU, Deklarasi Jadi Partai Independen
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT