Suara.com - Ketua DPD Partai Hanura Jakarta, Djafar Badjeber menyebut jalan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024 kerap dihambat.
Namun, ia menegaskan partainya akan berupaya untuk mencari jalan keluar agar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dapat maju kembali.
Pernyataan tersebut disampaikan Djafar usai menerima lawatan politik Anies ke Kantor DPD Partai Hanura Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).
"Ke depan kalau memang jalan beliau dihambat terus oleh orang-orang tertentu, maka kami berusaha untuk mencari jalan lain dan itu memungkinkan secara konstitusi," kata Djafar.
Djafar lantas mengklaim siap mengumpulkan 8,1 persen suara sah gabungan partai politik untuk mengusung Anies. Khususnya, apabila Anies tak mendapat dukungan dari partai besar.
"Kemarin kami menghitung-hitung, andai kata, tanpa partai lain, yang non-seat, yang non-seat, kami temukan angka 8,1 persen. Artinya, kami bisa mengusung Pak Anies kalau ada partai yang nggak mau," katanya.
Hanya saja Djafar tak menjelaskan asal usul penghitungannya tersebut.
"Pokoknya nanti saya jelaskan yang 8,1 persen itu," kata dia.
Putusan MK
Sebagaimana diketahui jalan Anies untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024 kembali terbuka setelah adanya Putusan (MK) Nomor: 60/PPU-XXII/2024.
Putusan MK tersebut mengubah ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara atau 20 persen perolehan kursi partai politik/gabungan partai politik di Pileg DPRD. Tetapi disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 Undang-Undang Nomor 10 Tanun 2016 tentang Pilkada.
Sehingga untuk Pilkada DKI Jakarta 2024, parpol atau gabungan parpol hanya membutuhkan 7,5 persen suara sah apabila ingin mencalonkan pasangan kepala daerah.
Artinya Anies bisa maju cukup dengan didukung PDI Perjuangan atau PDIP yang memperoleh 850.174 suara.
Dari 18 partai politik peserta Pileg Jakarta 2024, 12 di antaranya telah menyatakan dukungan kepada Ridwan Kamil-Suswono. Gabungan partai politik yang mengatasnamakan Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus tersebut, yakni Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN) Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Berikut daftar perolehan suara 18 partai politik peserta Pileg Jakarta 2024:
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang