Suara.com - Polda Metro Jaya bakal memanggil Aaliyah Massaid bersama suaminya, Thariq Halilintar pada Kamis (29/8/2024), pekan ini. Soal rencana pemeriksaan itu, polisi akan mengorek keterangan Aaliyah dan Thariq terkait kasus pencemaran nama baik.
“Pelapor AM (Aaliyah Massaid) dan suaminya TH (Thariq Halilintar) akan datang tanggal 29 Agustus 2024,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syan Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/8/2024).
Ade Ary menyampaikan, peristiwa ini bermula saat Aaliyah melihat berita di sebuah akun TikTok dan Youtube atas nama @esmeralda_9999 dan @medialesta.
Dalam akun tersebut dikabarkan jika Aaliyah telah hamil di luar nikah.
“Berdasarkan laporan yang diberikan saudari AM bahwa sekitar 28 Juli, pelapor sedang berada di rumah pelapor di daerah Pondok Indah kemudian pelapor membuka akun media TikTok dan Youtube dan menemukan di akun-akun tersebut yang kami sebutkan tadi dinyatakan di situ bahwa pelapor hamil di luar nikah,” jelas Ade.
Saat ini, lanjut Ade Ary, pihaknya masih menyelidiki laporan yang dibuat Aaliyah sekaligus mengorek keterangan Thariq selaku suami pelapor.
“Ini lah yang masih diselidiki oleh tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Jadi mohon waktu, proses pendalaman masih berlangsung nanti diawali dengan olah TKP kemudian pengambilan keterangan kepada pelapor dan saksi saksi yang dihadirkan oleh pelapor,” jelasnya.
Sebelumnya, Aaliyah Massaid melaporkan sejumlah akun media soal atas perkara dugaan pencemaran nama baik. Akun tersebut menyatakan jika Aaliyah kini telah hamil di luar nikah.
Dalam laporannya, Aaliyah melaporkan para terduga pelaku dengan Pasal 27a junto Pasal 45 ayat 4 dan atau pasal 310 311 KUHP atau pasal 315 KUHP. Pasal 27a junto 45 ayat 4 UU ITE, tahun 2024.
Baca Juga: Usut Penyebar Fitnah Hamil di Luar Nikah, Polisi Periksa Aaliyah dan Thariq Halilintar Pekan Ini
Berita Terkait
-
Usut Penyebar Fitnah Hamil di Luar Nikah, Polisi Periksa Aaliyah dan Thariq Halilintar Pekan Ini
-
Kasusnya Mulai Diusut, Polisi Ungkap Curhatan Aaliyah Massaid usai Dituduh Hamil di Luar Nikah
-
Anak Machica Mochtar Akhirnya Dibebaskan Polda Metro Jaya: Perjuangan Akan Terus Berlanjut!
-
Polisi Diduga Minta Uang Tebusan Rp3 Juta ke Pendemo Tolak RUU Pilkada, Polda Metro Jaya Bilang Begini
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA
-
Kisah Mantri BRI Bertaruh Nyawa Demi Layanan Perbankan untuk Masyarakat Pulau Kelang
-
Surat Kabar Belanda Sebut Indonesia Menuju Bangkrut, Ada Peran Jokowi?
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi