Suara.com - Polda Metro Jaya bakal memanggil Aaliyah Massaid bersama suaminya, Thariq Halilintar pada Kamis (29/8/2024), pekan ini. Soal rencana pemeriksaan itu, polisi akan mengorek keterangan Aaliyah dan Thariq terkait kasus pencemaran nama baik.
“Pelapor AM (Aaliyah Massaid) dan suaminya TH (Thariq Halilintar) akan datang tanggal 29 Agustus 2024,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syan Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/8/2024).
Ade Ary menyampaikan, peristiwa ini bermula saat Aaliyah melihat berita di sebuah akun TikTok dan Youtube atas nama @esmeralda_9999 dan @medialesta.
Dalam akun tersebut dikabarkan jika Aaliyah telah hamil di luar nikah.
“Berdasarkan laporan yang diberikan saudari AM bahwa sekitar 28 Juli, pelapor sedang berada di rumah pelapor di daerah Pondok Indah kemudian pelapor membuka akun media TikTok dan Youtube dan menemukan di akun-akun tersebut yang kami sebutkan tadi dinyatakan di situ bahwa pelapor hamil di luar nikah,” jelas Ade.
Saat ini, lanjut Ade Ary, pihaknya masih menyelidiki laporan yang dibuat Aaliyah sekaligus mengorek keterangan Thariq selaku suami pelapor.
“Ini lah yang masih diselidiki oleh tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Jadi mohon waktu, proses pendalaman masih berlangsung nanti diawali dengan olah TKP kemudian pengambilan keterangan kepada pelapor dan saksi saksi yang dihadirkan oleh pelapor,” jelasnya.
Sebelumnya, Aaliyah Massaid melaporkan sejumlah akun media soal atas perkara dugaan pencemaran nama baik. Akun tersebut menyatakan jika Aaliyah kini telah hamil di luar nikah.
Dalam laporannya, Aaliyah melaporkan para terduga pelaku dengan Pasal 27a junto Pasal 45 ayat 4 dan atau pasal 310 311 KUHP atau pasal 315 KUHP. Pasal 27a junto 45 ayat 4 UU ITE, tahun 2024.
Baca Juga: Usut Penyebar Fitnah Hamil di Luar Nikah, Polisi Periksa Aaliyah dan Thariq Halilintar Pekan Ini
Berita Terkait
-
Usut Penyebar Fitnah Hamil di Luar Nikah, Polisi Periksa Aaliyah dan Thariq Halilintar Pekan Ini
-
Kasusnya Mulai Diusut, Polisi Ungkap Curhatan Aaliyah Massaid usai Dituduh Hamil di Luar Nikah
-
Anak Machica Mochtar Akhirnya Dibebaskan Polda Metro Jaya: Perjuangan Akan Terus Berlanjut!
-
Polisi Diduga Minta Uang Tebusan Rp3 Juta ke Pendemo Tolak RUU Pilkada, Polda Metro Jaya Bilang Begini
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang