Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat disebut-sebut telah menahan eks karyawan Jhon LBF, Septia Dwi Pertiwi diduga gegara menyoal masalah ketenagakejaan lewat cuitan di akun X pribadinya. Perihal penahanan terhadap Septia diungkapkan oleh pengacaranya, Ganda M Sihite.
Saat ditemui Jurnalis Suara.com, Ganda mengaku alasannya mendatangi Kejari Jakpus pada Selasa (27/8/2024) untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya yang kini dijerat kasus dugaaan tindakan pencemaran nama baik.
Menurutnya, kasus ini bermula saat Septia berkicau soal hak-hak ketenagakerjaan di platform X pada 2022 silam. Namun saat itu, dalam cuitannya, Septia tidak menyebutkan atau menarasikan tentang adanya pelanggaran hak ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT Hive Five tempatnya bekerja.
Hingga kemudian, Septia me-retweet atau membagikan ulang postingan milik orang lain yang berisi tentang adanya dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT Hive Five.
“Menurut mereka, menurut pelapor bahwa Septia ini melakukan pencemaran nama baik karena men-tweet, postingan di Twitter sekitar tahun 2022, yang mana muatan konten tersebut terkait dengan hak-hak ketenagakerjaan,” kata Ganda saat ditemui Suara.com, di Kejari Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).
Dalam perakra ini, Septia telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya, namun penahanan atas dirinya dapat ditangguhkan.
Namun usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, kata Ganda, Septia langsung digelandang ke Kejari Jakarta Pusat, dengan alasan ingin dilakukan pemeriksaan kesehatan juga.
Namun setelah berada di Kejari Jakarta Pusat, Septia langsung dilakukan penahanan. Surat penahanan terhadapat dirinya pun langsung dibuatkan juga saat itu.
“Alasan penahanan itu berdasarkan pasal 36 undang-undang ITE. Yang mana ancamannya 12 tahun,” ucap Ganda.
Baca Juga: Usut Penyebar Fitnah Hamil di Luar Nikah, Polisi Periksa Aaliyah dan Thariq Halilintar Pekan Ini
Ganda berharap pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan hingga datangnya waktu sidang lantaran selama ini Septia bersikap kooperatif dan patuh jika penyidik memerlukan dirinya untuk dimintai keterangan.
Berita Terkait
-
Usut Penyebar Fitnah Hamil di Luar Nikah, Polisi Periksa Aaliyah dan Thariq Halilintar Pekan Ini
-
Kasusnya Mulai Diusut, Polisi Ungkap Curhatan Aaliyah Massaid usai Dituduh Hamil di Luar Nikah
-
Santer Dikabarkan Dipanggil Kejagung, Golkar Harap Airlangga Tak Terjerat Hukum Usai Mundur Sebagai Ketum
-
Serahkan Kasus LPEI ke KPK, Kejagung Sebut Jadi Bukti Sinergitas Lembaga Aparat Penegak Hukum
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!