Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengatakan penyerahan kasus tersebut menunjukkan sinergitas antara dua lembaga aparat penegak hukum (APH) tersebut.
"Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak bidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK," kata Kuntadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
"Dalam rangka untuk percepatan, efisiensi, dan efektivitas penanganan perkara, sehingga perkara itu tidak terhambat oleh adanya kegiatan yang sama antara lembaga," tambah dia.
Menurut Kuntadi, Kejagung telah mengusut kasus tersebut sejak 2021 dan para tersangka diputus terbukti bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap.
Dia menjelaskan bahwa dalam perkembangannya, pihaknya mendapat laporan dari Kementerian Keuangan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI yang melibatkan empat perusahaan.
"Setelah kita pelajari dan setelah kita koordinasikan dengan intens, karena kita hanya menyangkut empat perusahaan dan KPK lebih luas, maka kita sepakati untuk efisiensi penanganannya, pada hari ini kita sepakati untuk lebih lanjut ditangani oleh KPK," ujar Kuntadi.
Lebih lanjut, dia menambahkan Kejagung akan mendukung KPK dalam proses pengusutan kasus tersebut. Untuk itu, Kejagung juga akan menyerahkan dokumen-dokumen yang telah mereka dapatkan terkait kasus ini.
"Semuanya akan kita serahkan dan dalam proses penanganannya kita akan men-support penuh KPK, komunikasi akan tetap kita laksanakan," tandas Kuntadi.
Baca Juga: Datang dengan Tim Hukum PDIP ke KPK, Hasto Janji akan Buka-bukaan Kasus DJKA Hari Ini
Berita Terkait
-
Hasto Klaim Diperiksa KPK di Kasus DJKA karena Tersangka Punya Nomor Kontaknya
-
Sekjen PDIP Hasto Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Ada Apa?
-
Datang dengan Tim Hukum PDIP ke KPK, Hasto Janji akan Buka-bukaan Kasus DJKA Hari Ini
-
Sejumlah Aktivis Antikorupsi Sambangi KPK, Bahas Reinkarnasi Nepotisme Di Istana Hingga Blok Medan
-
Lepas Rompi Pink, Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!