Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengatakan penyerahan kasus tersebut menunjukkan sinergitas antara dua lembaga aparat penegak hukum (APH) tersebut.
"Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak bidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK," kata Kuntadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
"Dalam rangka untuk percepatan, efisiensi, dan efektivitas penanganan perkara, sehingga perkara itu tidak terhambat oleh adanya kegiatan yang sama antara lembaga," tambah dia.
Menurut Kuntadi, Kejagung telah mengusut kasus tersebut sejak 2021 dan para tersangka diputus terbukti bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap.
Dia menjelaskan bahwa dalam perkembangannya, pihaknya mendapat laporan dari Kementerian Keuangan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI yang melibatkan empat perusahaan.
"Setelah kita pelajari dan setelah kita koordinasikan dengan intens, karena kita hanya menyangkut empat perusahaan dan KPK lebih luas, maka kita sepakati untuk efisiensi penanganannya, pada hari ini kita sepakati untuk lebih lanjut ditangani oleh KPK," ujar Kuntadi.
Lebih lanjut, dia menambahkan Kejagung akan mendukung KPK dalam proses pengusutan kasus tersebut. Untuk itu, Kejagung juga akan menyerahkan dokumen-dokumen yang telah mereka dapatkan terkait kasus ini.
"Semuanya akan kita serahkan dan dalam proses penanganannya kita akan men-support penuh KPK, komunikasi akan tetap kita laksanakan," tandas Kuntadi.
Baca Juga: Datang dengan Tim Hukum PDIP ke KPK, Hasto Janji akan Buka-bukaan Kasus DJKA Hari Ini
Berita Terkait
-
Hasto Klaim Diperiksa KPK di Kasus DJKA karena Tersangka Punya Nomor Kontaknya
-
Sekjen PDIP Hasto Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Ada Apa?
-
Datang dengan Tim Hukum PDIP ke KPK, Hasto Janji akan Buka-bukaan Kasus DJKA Hari Ini
-
Sejumlah Aktivis Antikorupsi Sambangi KPK, Bahas Reinkarnasi Nepotisme Di Istana Hingga Blok Medan
-
Lepas Rompi Pink, Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
Terkini
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo