12. Setjen DPR RI
13. Setjen Komisi Yudisial
Cara Daftar CPNS 2024
Bagi yang akan mendaftar, pastikan untuk daftar akun terlebih dulu melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. Jika sudah buat akun, bisa login menggunakan NIK dan password yang sesuai saat melakukan pendaftaran. Selanjutnya lakukan swafoto untuk pemilihan instansi.
Untuk pemilihan Instansi, maka harus login lagi dan melengkapi biodata diri yang masih kosong. Adapun langkah-langkah untuk daftar instansi seperti berikut ini:
- Login SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dengan NIK dan Password seperti saat mendaftar.
- Lalu unggah foto selfie dengan pegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
- Kemudian lengkapi data pribadi.
- Selanjutnya, pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, serta jabatan.
- Lengkapi data yang masih kosong.
- Berikutnya unggah dokumen dan cek resum.
- Setelah itu, cetak Kartu Pendaftaran
Syarat Daftar CPNS 2024
Setelah mengetahui cara daftarnya, pastikan juga untuk mengetahui persyaratannyanya. Adapun beberapa syarat umum CPNS yakni sebagai berikut:
- WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Minimal lulusan SMA/SMK/sederajat
- Sehat jasmani rohani
- Tidak mempunyai catatan kriminal
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta
Demikian ulasan mengenai formasi CPNS tidak pakai toefl lengkap dengan cara mendaftar, dan syarat pendaftaran. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Baca Juga: Ini Detail jadwal Seleksi CPNS 2024, Perhatikan Tanggalnya!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'