- Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan mandatori B50 mulai 1 Juli 2026 guna menekan impor bahan bakar minyak nasional.
- Implementasi B50 berpotensi meningkatkan ketergantungan pada impor minyak mentah serta memicu kenaikan kebutuhan subsidi dari anggaran pendapatan negara.
- Lonjakan permintaan minyak sawit untuk B50 berisiko mengganggu stabilitas pasokan minyak goreng dan memicu ancaman deforestasi di wilayah Indonesia.
Suara.com - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan mandatori Biodiesel 50 (B50) mulai 1 Juli 2026.
Di balik target memperkuat ketahanan energi dan mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM), kebijakan ini dinilai menyimpan sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, mulai dari potensi kelangkaan minyak goreng hingga ancaman kerusakan hutan.
Pengamat Ekonomi Energi, Fahmy Radhi, menilai kebijakan yang mewajibkan penggunaan bahan bakar dengan campuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit dan 50 persen solar itu layak diapresiasi karena mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.
"Terlepas dari berbagai kekurangan, kebijakan mandatori B50 patut diapresiasi sebagai upaya untuk menekan impor BBM, menghemat devisa, dan meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit," kata Fahmy kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Fahmy menjelaskan, konsumsi solar nasional pada 2025 mencapai sekitar 39 juta kiloliter. Penerapan B40 sebelumnya berhasil menurunkan impor solar menjadi sekitar 23,4 juta kiloliter.
Kini, melalui implementasi B50, pemerintah menargetkan penghentian impor solar.
Namun, menurutnya, target tersebut bukan berarti Indonesia akan sepenuhnya terbebas dari ketergantungan energi impor.
"Untuk menghasilkan solar dalam pencampuran B50 masih dibutuhkan impor minyak mentah (crude oil)," ungkapnya.
Ia menjelaskan, penghentian impor solar berpotensi diikuti kenaikan impor minyak mentah sebagai bahan baku produksi. Selain itu, biaya produksi B50 juga sangat bergantung pada fluktuasi harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global.
Baca Juga: Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai
Jika harga CPO meningkat, pemerintah diperkirakan harus mengalokasikan subsidi lebih besar melalui APBN agar harga B50 tetap terjangkau.
Tak hanya itu, Fahmy mengingatkan meningkatnya kebutuhan CPO untuk energi akan memicu persaingan dengan kebutuhan sektor pangan dan ekspor.
"Penggunaan B50 juga menimbulkan trade off kebutuhan CPO lintas sektor: energi, pangan dan ekspor," bebernya.
Menurut Fahmy, pemerintah harus memastikan lonjakan permintaan CPO untuk program B50 tidak mengganggu pasokan minyak goreng di dalam negeri.
Tanpa mitigasi yang tepat, Indonesia berpotensi kembali menghadapi krisis minyak goreng, bahkan dalam skala yang lebih besar dibanding sebelumnya.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar peningkatan kebutuhan CPO tidak dijadikan alasan untuk membuka perkebunan sawit baru dengan mengorbankan kawasan hutan.
"Jangan sampai perluasan tanaman kelapa sawit itu dilakukan dengan membabat hutan besar-besar di Papua. Pembabatan hutan secara ugal-ugalan pada saatnya menyebabkan banjir bandang seperti yang terjadi di Sumatra," tegasnya.
Fahmy menekankan, keberhasilan implementasi B50 tidak hanya diukur dari berkurangnya impor BBM, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara ketahanan energi, ketahanan pangan, dan kelestarian lingkungan.
"B50 seharusnya mengatasi masalah energi, tanpa menimbulkan masalah krisis pangan dan babat hutan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga
-
Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan
-
Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok
-
Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian