News / Nasional
Rabu, 01 Juli 2026 | 17:21 WIB
Fakta unik Biodesel B50. (Gemini AI)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan mandatori B50 mulai 1 Juli 2026 guna menekan impor bahan bakar minyak nasional.
  • Implementasi B50 berpotensi meningkatkan ketergantungan pada impor minyak mentah serta memicu kenaikan kebutuhan subsidi dari anggaran pendapatan negara.
  • Lonjakan permintaan minyak sawit untuk B50 berisiko mengganggu stabilitas pasokan minyak goreng dan memicu ancaman deforestasi di wilayah Indonesia.

Suara.com - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan mandatori Biodiesel 50 (B50) mulai 1 Juli 2026.

Di balik target memperkuat ketahanan energi dan mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM), kebijakan ini dinilai menyimpan sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, mulai dari potensi kelangkaan minyak goreng hingga ancaman kerusakan hutan.

Pengamat Ekonomi Energi, Fahmy Radhi, menilai kebijakan yang mewajibkan penggunaan bahan bakar dengan campuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit dan 50 persen solar itu layak diapresiasi karena mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.

"Terlepas dari berbagai kekurangan, kebijakan mandatori B50 patut diapresiasi sebagai upaya untuk menekan impor BBM, menghemat devisa, dan meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit," kata Fahmy kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).

Fahmy menjelaskan, konsumsi solar nasional pada 2025 mencapai sekitar 39 juta kiloliter. Penerapan B40 sebelumnya berhasil menurunkan impor solar menjadi sekitar 23,4 juta kiloliter.

Kini, melalui implementasi B50, pemerintah menargetkan penghentian impor solar.

Namun, menurutnya, target tersebut bukan berarti Indonesia akan sepenuhnya terbebas dari ketergantungan energi impor.

"Untuk menghasilkan solar dalam pencampuran B50 masih dibutuhkan impor minyak mentah (crude oil)," ungkapnya.

Ilustrasi fasilitas minyak mentah. [Pexels].

Ia menjelaskan, penghentian impor solar berpotensi diikuti kenaikan impor minyak mentah sebagai bahan baku produksi. Selain itu, biaya produksi B50 juga sangat bergantung pada fluktuasi harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global.

Baca Juga: Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai

Jika harga CPO meningkat, pemerintah diperkirakan harus mengalokasikan subsidi lebih besar melalui APBN agar harga B50 tetap terjangkau.

Tak hanya itu, Fahmy mengingatkan meningkatnya kebutuhan CPO untuk energi akan memicu persaingan dengan kebutuhan sektor pangan dan ekspor.

"Penggunaan B50 juga menimbulkan trade off kebutuhan CPO lintas sektor: energi, pangan dan ekspor," bebernya.

Menurut Fahmy, pemerintah harus memastikan lonjakan permintaan CPO untuk program B50 tidak mengganggu pasokan minyak goreng di dalam negeri.

Tanpa mitigasi yang tepat, Indonesia berpotensi kembali menghadapi krisis minyak goreng, bahkan dalam skala yang lebih besar dibanding sebelumnya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar peningkatan kebutuhan CPO tidak dijadikan alasan untuk membuka perkebunan sawit baru dengan mengorbankan kawasan hutan.

"Jangan sampai perluasan tanaman kelapa sawit itu dilakukan dengan membabat hutan besar-besar di Papua. Pembabatan hutan secara ugal-ugalan pada saatnya menyebabkan banjir bandang seperti yang terjadi di Sumatra," tegasnya.

Fahmy menekankan, keberhasilan implementasi B50 tidak hanya diukur dari berkurangnya impor BBM, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara ketahanan energi, ketahanan pangan, dan kelestarian lingkungan.

"B50 seharusnya mengatasi masalah energi, tanpa menimbulkan masalah krisis pangan dan babat hutan," pungkasnya.

Load More