Suara.com - Dinamika politik saat pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada 2024 mendatang semakin menarik. Terbaru ada Ahmad Riza Patria yang mundur dari pencalonan di Pilwalkot Tangerang Selatan (Tangsel).
Selain itu, ada pula beberapa kandidat lain dari Partai Gerindra yang turut mundur jelang pencalonan. Misalnya saja Dudung Sudiana di Pilkada Garut dan Rahmat Imanda di Pilkada Banyumas.
Selain itu ada pula manuver dari Partai Golkar yang memutuskan untuk mengusung Airin Rachmi Diany dalam Pilgub Banten. Apakah berbagai manuver ini pertanda dari kepecahan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus?
Analis Politik dan Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Imam menilai berbagai dinamika saat pendaftaran kandidat di Pilkada itu tak lepas dari Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) No. 60 dan 70 kemarin.
"Saya kira putusan MK kemarin sedikit banyak mengubah konstelasi dalam di berbagai pilkada. Termasuk kemudian mengubah kandidat yang diusung oleh partai politik, misalnya di Tangsel, Riza Patria akhirnya tidak jadi maju," kata Arif saat dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (28/8/2024).
Arif tak menampik bahwa ada banyak faktor yang menyebabkan perubahan pilihan kandidat calon kepala daerah itu. Tidak terkecuali dinamika politik di internal KIM Plus.
"Tentu ada banyak penyebab atau multifaktor kenapa beberapa bakal calon kepala daerah dari Partai Gerindra tidak jadi maju. Selain faktor kalkulasi politik probabilitas kemenangan juga kecil tetapi juga ada faktor dinamika politik di internal KIM Plus," ungkapnya.
"Golkar yang kemudian mengusung Airin di Pilkada Banten tentu ini salah satu faktor bisa dibaca juga ketidaksolidan KIM di Pilkada Banten," imbuhnya.
Namun, Arif menuturkan dinamika politik nasional memang tidak selalu paralel dengan dinamika politik di tingkat lokal atau daerah. Kondisi itu sudah berlangsung sejak lama dan bukan sesuatu yang mengejutkan.
Baca Juga: Angka Golput di Jakarta Diprediksi Meningkat Imbas Anies Baswedan Gagal Jadi Cagub
"Putusan MK kemarin jelas mengubah konstelasi karena kalau tidak ada perubahan dari putusan MK potensi Pilkada yang melawan kotak kosong atau melawan calon independen itu sangat besar itu, ratusan," tuturnya.
Terkait isu keretakan Jokowi dan Prabowo, kata Arif hal itu bukan variabel yang utama. Faktor yang utama tetap ada pada putusan MK.
"Terlepas itu (isu keretakan Jokowi dan Prabowo) ada keretakan atau tidak tapi putusan MK itu saya kira menjadi varibel paling fundamental kenapa konstelasi politik berubah. Kalau misalnya memang benar terjadi keretakan hubungan Jokowi dan Prabowo ini hanya sebagai penguat saja bukan faktor determinannya," tandasnya.
"Dengan putusan MK itu tersebut maka memunculkan partai untuk mengusung dengan syarat dukungan lebih rendah. Sehingga muncul di Jakarta misalnya PDIP mengusung Pramono Anung dan Rano Karno. Kalau mengacu peraturan lama tidak bisa itu," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini