Suara.com - Dinamika politik saat pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada 2024 mendatang semakin menarik. Terbaru ada Ahmad Riza Patria yang mundur dari pencalonan di Pilwalkot Tangerang Selatan (Tangsel).
Selain itu, ada pula beberapa kandidat lain dari Partai Gerindra yang turut mundur jelang pencalonan. Misalnya saja Dudung Sudiana di Pilkada Garut dan Rahmat Imanda di Pilkada Banyumas.
Selain itu ada pula manuver dari Partai Golkar yang memutuskan untuk mengusung Airin Rachmi Diany dalam Pilgub Banten. Apakah berbagai manuver ini pertanda dari kepecahan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus?
Analis Politik dan Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Imam menilai berbagai dinamika saat pendaftaran kandidat di Pilkada itu tak lepas dari Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) No. 60 dan 70 kemarin.
"Saya kira putusan MK kemarin sedikit banyak mengubah konstelasi dalam di berbagai pilkada. Termasuk kemudian mengubah kandidat yang diusung oleh partai politik, misalnya di Tangsel, Riza Patria akhirnya tidak jadi maju," kata Arif saat dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (28/8/2024).
Arif tak menampik bahwa ada banyak faktor yang menyebabkan perubahan pilihan kandidat calon kepala daerah itu. Tidak terkecuali dinamika politik di internal KIM Plus.
"Tentu ada banyak penyebab atau multifaktor kenapa beberapa bakal calon kepala daerah dari Partai Gerindra tidak jadi maju. Selain faktor kalkulasi politik probabilitas kemenangan juga kecil tetapi juga ada faktor dinamika politik di internal KIM Plus," ungkapnya.
"Golkar yang kemudian mengusung Airin di Pilkada Banten tentu ini salah satu faktor bisa dibaca juga ketidaksolidan KIM di Pilkada Banten," imbuhnya.
Namun, Arif menuturkan dinamika politik nasional memang tidak selalu paralel dengan dinamika politik di tingkat lokal atau daerah. Kondisi itu sudah berlangsung sejak lama dan bukan sesuatu yang mengejutkan.
Baca Juga: Angka Golput di Jakarta Diprediksi Meningkat Imbas Anies Baswedan Gagal Jadi Cagub
"Putusan MK kemarin jelas mengubah konstelasi karena kalau tidak ada perubahan dari putusan MK potensi Pilkada yang melawan kotak kosong atau melawan calon independen itu sangat besar itu, ratusan," tuturnya.
Terkait isu keretakan Jokowi dan Prabowo, kata Arif hal itu bukan variabel yang utama. Faktor yang utama tetap ada pada putusan MK.
"Terlepas itu (isu keretakan Jokowi dan Prabowo) ada keretakan atau tidak tapi putusan MK itu saya kira menjadi varibel paling fundamental kenapa konstelasi politik berubah. Kalau misalnya memang benar terjadi keretakan hubungan Jokowi dan Prabowo ini hanya sebagai penguat saja bukan faktor determinannya," tandasnya.
"Dengan putusan MK itu tersebut maka memunculkan partai untuk mengusung dengan syarat dukungan lebih rendah. Sehingga muncul di Jakarta misalnya PDIP mengusung Pramono Anung dan Rano Karno. Kalau mengacu peraturan lama tidak bisa itu," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh