Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan bahwa penanganan anak-anak yang terlibat dalam demonstrasi harus tetap sesuai dengan konstitusi dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pernyataan ini disampaikan oleh anggota KPAI, Sylvana Maria. Ia merespons maraknya kasus anak-anak yang terlibat dalam aksi demo terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada 22-23 Agustus 2024.
"KPAI menekankan bahwa penanganan oleh aparat hukum tidak boleh melanggar konstitusi dan Undang-Undang yang melindungi hak anak di Indonesia," ujarnya, Rabu (28/8/2024).
Sylvana menyatakan keprihatinannya atas masih terjadinya pelanggaran hak anak dan eksploitasi anak dalam aksi massa yang terjadi hingga Selasa (27/8/2024). Ia menyesalkan bahwa banyak anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.
"Anak-anak yang terlibat dalam demonstrasi sangat rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan yang mengancam kesehatan fisik, psikologis, dan keselamatan mereka," katanya.
Menurut temuan KPAI, terdapat berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dalam aksi demo tersebut, termasuk kekerasan fisik saat penangkapan oleh aparat penegak hukum dan paparan gas air mata yang digunakan untuk membubarkan massa.
Selain itu, anak-anak juga mengalami kekerasan psikis berupa ketakutan dan trauma akibat penangkapan yang kasar, terputusnya komunikasi dengan orang tua saat pemeriksaan, dan interogasi yang berlangsung hingga larut malam.
"Pelanggaran hak kesehatan juga terjadi ketika anak-anak dibiarkan tidak makan hingga larut malam dan kedinginan saat diperiksa di ruangan ber-AC tanpa alas kaki dan pakaian yang cukup," tambahnya.
Sylvana juga menyebutkan bahwa hak anak untuk didampingi dan mendapatkan bantuan hukum selama pemeriksaan sering kali diabaikan, serta terjadi eksploitasi kebebasan anak melalui mobilisasi baik secara langsung maupun lewat grup Whatsapp tanpa informasi yang sesuai dengan usia dan perkembangan mereka.
Baca Juga: Gercep! Cak Imin akan Antar Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim ke KPU Jatim Daftar Pilgub
"Anak-anak yang tidak terlibat dalam aksi dan hanya menonton juga kerap ditangkap dan diperiksa di kantor polisi," ungkapnya.
Ia menyoroti bahwa pengamanan aksi demonstrasi perlu ditingkatkan dengan melibatkan polisi wanita (polwan) dan unit perlindungan perempuan dan anak.
"KPAI mengingatkan bahwa potensi eksploitasi anak dalam setiap tahapan Pilkada, terutama selama kampanye, harus segera diantisipasi dan ditangani dengan pendekatan yang komprehensif sesuai dengan semangat perlindungan anak," tuturnya.
Sylvana menegaskan bahwa Polri harus menghindari penggunaan kekerasan dan tindakan represif terhadap anak-anak dalam aksi massa serta menerapkan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam proses hukum terhadap anak yang terlibat dalam aksi protes.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Momen Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Menangis Jelang Vonis Perkara Tata Kelola Minyak
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
Takut Bansos Dicabut, Warga Enggan Laporkan Kematian Keluarga
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
-
Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?