Suara.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani, menyampaikan optimisme soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bisa diselesaikan oleh DPR RI periode 2019-2024.
Hal itu disampaikan Muzani usai ditanya soal keinginan Presiden Jokowi yang meminta penyelesaian RUU Perampasan Aset dipercepat.
"Mudah-mudahan bisa dilakukan dalam DPR periode ini," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Kendati begitu, Muzani tak bicara lebih lanjut soal harapannya terhadap penyelesaian RUU Perampasan Aset tersebut.
Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berharap kepada DPR agar segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
Puan justru meminta kepada awak media agar bertanya ke Jokowi apakah langkah mempercepat penyelesaian RUU Perampasan Aset justru akan membawa kebaikan.
“Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? itu tolong tanyakan itu,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Meski demikian Puan tak tegas menjawab apakah DPR akan berupaya menyelesaikan RUU Perampasan Aset disisa masa sidang 2024. Pasalnya, kata dia, setiap pembahasan UU harus mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
"Yang pasti setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan," katanya.
Baca Juga: Bantah Ada Keretakan Hubungan Jokowi dengan Prabowo, Sekjen Gerindra Bilang Begini
Ia hanya menyebut DPR dalam membahas RUU harus memenuhi seluruh syarat yang diperlukan dan mematuhi setiap mekanisme yang berlaku.
“Dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan,” pungkasnya.
Harap Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bergerak cepat atau gercep untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Aturan itu menjadi penting dalam upaya memberantas korupsi.
Harapan Jokowi agar DPR lincah menyelesaikma RUU tersebut tidak terlepas dari langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi berkembang terkait revisi Undang-Undang tentang Pilkada. Diketahui DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada menyusul gelombang protes dari rakyat melalui aksi unjuk rasa #kawalputusanMK.
Melalui pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada, artinya DPR dan pemerintah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan aturan ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah sejak ditetapkan, bukan terhitung saat dilantik.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Gibran Putra Jokowi Ditangkap Saat Pakai Narkoba di PIK, Prabowo Sudah Tahu
-
Bacakan Doa di Acara Rapat Paripurna HUT ke-79 DPR RI, Legislator PDIP: Berikan Kami Keberanian Melawan Raja Zalim
-
Pramono Tegaskan Dirinya Bukan Cagub Titipan Jokowi: Seribu Persen Calon PDIP!
-
Bantah Ada Keretakan Hubungan Jokowi dengan Prabowo, Sekjen Gerindra Bilang Begini
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lanjut Tinjau Monumen Pancasila Sakti
-
Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
-
Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas