Suara.com - Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Quin Pegagan, mengakui adanya pandangan berbeda dalam penelusuran kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Quin mengatakan, sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu sudah memanggil Dharma-Kun untuk dimintai keterangan. Namun, pasangan itu tak pernah memenuhi panggilan tersebut.
Setelah itu, Bawaslu pun menyatakan bukti yang ada sudah cukup untuk memenuhi unsur pidana Pemilu. Namun, kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakkumdu tak sependapat.
"Untuk Bawaslu walaupun kita melihat itu cukup, namun dari pihak kepolisian dan kejaksaan menganggap belum cukup untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan ya," ujar Quin kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).
Kendati demikian, pihak Bawaslu memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan uji forensik pada sistem silon KPU.
"Di mana hal ini sangat merugikan bagi mereka yang NIK-nya dimanfaatkan secara tidak benar," jelasnya.
Kemudian, Bawaslu juga meneruskan kasus pencatutan NIK kepada Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti terkait dengan adanya dugaan hukum di luar pemilu.
Di antaranya, UU Perlindungan Data Pribadi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Dari sisi perlindungan data pribadi, kita juga meneruskan kepada kepolisian Polda Metro Jaya untuk pelimpahan, supaya dari sisi Undang-Undang perlindungan data pribadi itu bisa dilanjutkan," pungkasnya.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Samakan Dharma Pongrekun dengan Marshel Widianto: Ada yang Lebih Kompeten
Berita Terkait
-
3 Kali Mangkir Panggilan, Pencatutan KTP Oleh Dharma-Kun Dianggap Tak Penuhi Unsur Pidana Pemilu
-
Bawaslu Adukan KPU Jakarta ke DKPP Usai Nyatakan Dharma-Kun Memenuhi Syarat Meski Ada Pencatutan NIK
-
Jejak Digital Dharma Pongrekun: Visinya Terkait Mobil Listrik Kontra dengan Jokowi, Ada Udang di Balik Batu
-
Pandji Pragiwaksono Samakan Dharma Pongrekun dengan Marshel Widianto: Ada yang Lebih Kompeten
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
Terkini
-
'Tangan Ikut Berlumuran Darah', Alasan Sipil ASEAN Tolak Komnas HAM Myanmar di Forum Jakarta
-
Saksi Beberkan Proses Penyewaan Kapal Angkut Minyak Mentah Pertamina
-
Soroti Tragedi SMAN 72 Jakarta dan SMPN 19 Tangsel, FSGI: Sekolah Lalai, Aturan Cuma Jadi Kertas!
-
Mayat Membusuk Terbungkus Plastik Ditemukan di Kebun Pisang Cikupa, Polisi Buru Identitas Korban
-
Indonesia Smart Nation Awards 2025: Momentum Penghargaan Bagi Daerah dengan Inovasi Unggulan
-
Angin Segar atau Jalan Pintas? Dosen UGM Bongkar Ironi di Balik Lonjakan Lowongan Kerja Luar Negeri
-
Dramatis! Pelajar SMP Terseret Arus Deras Kali di Koja, Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Selamatkan Nyawa
-
Ironi Dana Iklim: Hanya 10 Persen Kembali ke Kampung Masyarakat Adat
-
Usulan Revisi PLTU Dianggap Ancam Ekonomi dan Transisi Energi: Mengapa?
-
Hampir Dua Pekan, Enam Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat: Bagaimana dengan Pelaku?