Suara.com - Dharma Pongrekun menyampaikan syukur atas putusan Bawaslu terkait pencatutuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh pasangan bakal cagub dan cawagub Dharma-Kun Wardana.
Diketahui Bawaslu menegaskan ada silang pendapat soal pandangan kasus pencatutan NIK tersebut.
"Saya mengucap syukur kepada Tuhan bahwa apa yang kami lewati ini semua bukan karena kuat dan hebat kami, tapi semua karena Tuhan," kata Dhrama sebelum berangkat menuju kantor KPU dari Jalan Antasari Nomor 12A, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).
Dharma sekaligus memeberikan tanggapan mengenai dirinya yang tidak memenuhi panggilan Bawaslu untuk dimintai keterangan.
Ia juga merespons apakah ada kekhawatiran kasus pencatutan NIK tersebut bakal menjatuhkan pasangan Dharma-Kun.
"Sebenarnya tidak. Itu adalah bagian daripada di mana saya sudah beberapa kali memberikan penjelasan bahwa kami tidak terlibat langsung, kami sebagai panganten, kami menerima hasil seperti yang kita lihat selama ini. Itu saja," kata Dharma.
Dharma justru menduga bahwa apa yang terjadi tidak terlepas dari adanya operasi intelijen. Tetapi ia tidak mengungkapkan detail operasi intelijen seperti apa yang dimaksud.
"Iya ini kan fenomena kehidupan, dinamika kehidupan di mana sebenarnya ada sesuatu yang tidak perlu sebenarnya terjadi. Ya kalau saya boleh bilang sih semacam operasi intelijen," kata Dharma.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi keberangkatan, Dharma-Kun menumpangi Toyota Fortuner Hitam. Mereka diiringi oleh pendukung yang menggunakan mobil, seperi Toyota Alphard hingga iring-iringan motor.
Baca Juga: Parpol Masih Dominasi Jalan Jadi Kepala Daerah, Pengamat: Dalam Politik Gak Bisa Hebat Sendiri
Adapun grup marawis turut mengiringi keberangktan Dharma-Kun. Mereka juga ikut turut mengantarkan ke kantor KPU.
Kata Bawaslu
Sebelumnya, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Quin Pegagan, mengakui adanya pandangan berbeda dalam penelusuran kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Quin mengatakan, sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu sudah memanggil Dharma-Kun untuk dimintai keterangan. Namun, pasangan itu tak pernah memenuhi panggilan tersebut.
Setelah itu, Bawaslu pun menyatakan bukti yang ada sudah cukup untuk memenuhi unsur pidana Pemilu. Namun, kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakkumdu tak sependapat.
"Untuk Bawaslu walaupun kita melihat itu cukup, namun dari pihak kepolisian dan kejaksaan menganggap belum cukup untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan ya," ujar Quin kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).
Berita Terkait
-
Bawaslu Sebut Pencatutan NIK Oleh Dharma-Kun Bisa Masuk Penyidikan, Tapi Polisi dan Jaksa Punya Pendapat Beda
-
3 Kali Mangkir Panggilan, Pencatutan KTP Oleh Dharma-Kun Dianggap Tak Penuhi Unsur Pidana Pemilu
-
Parpol Masih Dominasi Jalan Jadi Kepala Daerah, Pengamat: Dalam Politik Gak Bisa Hebat Sendiri
-
Mahfud MD Sebut Dharma-Kun Bisa Dipidanakan Di Kasus Pencatutan KTP Untuk Pilkada Jakarta
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Usai dari Cilegon, Prabowo Ratas di Istana Bahas 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp600 Triliun
-
Geger Ekspor Ilegal CPO: 87 Kontainer Disita, Negara Terancam Rugi Ratusan Miliar
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama